Sejumlah Tenaga Honorer di Rohul Riau Dipecat karena Tak Salat Berjamaah
Posted by Muhammad Irfan on Thursday, December 12, 2013 with No comments
Surat Pemecatan kepada Tenaga Honorer (Foto: Chaidir A Tanjung/detikcom) |
Pemkab Rokan Hulu (Rohul) Riau memecat belasan tenaga honorer. Salah
satu alasannya karena tenaga kontrak ini tak ikut salat Subuh berjamaah.
Informasi
yang dihimpun detikcom, belasan tenaga honorer ini ketahuan mangkir
salat saat Bupati Rohul Achmad sidak di Masjid Islamic Center, Pasir
Pangaraian, Kompleks Perkantoran Pemkab Inhu, 8 November 2013 lalu. Saat
itu, masjid sepi. Banyak pegawai dan tenaga honorer tak ikut salat
subuh berjamaah.
Salah seorang tenaga honorer yang dipecat
menjelaskan dirinya menerima surat pemecatan pada 6 Desember 2013. Dalam
surat pemecatan itu disebutkan dirinya melanggar Perbup yang
mengharuskan salat berjamaah bagi seluruh PNS dan tenaga honorer.
"Saya
waktu itu memang tak ikut salat yang dilaksanakan setiap hari Jumat
karena sakit. Tapi saya lupa memberitahukan ke pimpinan. Risikonya ya
saya dipecat dengan status pemecatan tidak hormat," kata tenaga honorer
yang minta namanya tidak ditulis ini kepada detikcom.
Pria yang
sudah bekerja 5 tahun sebagai tenaga honorer ini tidak pernah mendapat
surat peringatan dari pimpinan. Tahu-tahu ada surat pemecatan.
"Untuk
bisa ikut salat berjamaah, selama ini saya harus menginap di kantor.
Karena kalau pulang ke rumah, tidak akan terkejar karena rumah saya
jauh," kata pria yang mengaku digaji Rp 1 juta per bulan ini.
Cerita
serupa disampaikan seorang tenaga honorer lainnya. Ia merasa kecewa
atas keputusan pimpinan. Karena tidak semua tenaga honorer yang melabrak
aturan langsung dipecat. "Jika punya link ke pejabat, tidak akan
dipecat," katanya
Kabag Humas Pemkab Rohul Aulia Army Effendi membenarkan pemecatan itu.
Ia menjelaskan keputusan itu diambil setelah tenaga honorer melanggar
aturan, terutama Peraturan Bupati (Perbup).
"Bukan semata-mata
karena tak salat Subuh berjamaah. Itu hanya puncaknya saja, karena pada 8
November lalu saat Bupati melakukan sidak, masjid kosong, hanya ada
satu saf saja. Jadi dari sekian banyak kesalahan, makanya mereka
dipecat," kata Aulia dalam perbincangan dengan detikcom.
Aulia
menyatakan Bupati Achmad memang mengeluarkan Perbup aturan soal salat.
Salah satunya mewajibkan PNS dan tenaga honorer salat Subuh berjamaah
tiap Jumat. Achmad adalah Bupati Rohul dua kali. Pada September 2013,
Achmad gagal menjadi orang nomor satu di Riau setelah kalah melawan 4
pasangan lainnya dalam Pilgub Riau.
http://news.detik.com/
Categories: RELIGION
0 comments:
Post a Comment