The Knowledge For Our Common

Friday, April 19, 2013

Sultan Sulu: Ingin Sekali Bergabung Dengan Indonesia

Sultan Sulu Muizul Lail Kiram mengaku sangat frustasi terhadap konflik perebutan Sabah dan Serawak dengan Malaysia. Sebab itu, dia meminta bantuan Indonesia buat merebut kembali wilayah di utara Pulau Kalimantan itu. [Baca : Minta bantuan Indonesia buat Ganyang Malaysia]

"Saya akan menyerahkan kedaulatan Sulu kepada Indonesia asal Indonesia mau membantu mengembalikan Sabah dan Serawak kepada kami," kata Sultan Muizul. Dia mengoreksi namanya bukan Sultan Mudarasulail Kiram.

Menurut dia, Mudarasulail adalah orang mengklaim sultan Sulu. Aslinya dia bernama Faizal Abdul Naim, warga negara Malaysia asal Malaka.

Berikut penuturan Sultan Muizul Lail Kiram saat dihubungi Faisal Assegaf dari merdeka.com melalui telepon selulernya, Kamis (14/3).

Jadi apa rencana Anda selanjutnya?

Saya hari ini ada di Ibu Kota Manila. Mungkin besok saya akan bertemu Presiden Benigno Aquino III. Saya akan minta kepada dia untuk segera mengakhiri konflik di Sabah Saya yakin Presiden Aquino akan menanggapi permintaan itu karena orang Sulu warga Filipina.

Anda jadi minta bantuan kepada pemerintah Indonesia?

Saya tidak punya akses ke sana, tapi saya mendesak saudara kami di Indonesia untuk segera membantu kami. Saya memohon kepada Yang Mulia Presiden Indonesia (Soesilo Bambang Yudhoyono) untuk menolong kami.

Kenapa Anda minta bantuan kepada Indonesia?

Saya kemarin (dua hari lalu) melihat dokumen perjanjian Mafilindo, isinya pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap Sabah dan Serawak.

Lalu apa tawaran Anda buat pemerintah Indonesia?

Saya ingin bergabung dengan Indonesia. Saya akan menyerahkan kedaulatan Sulu kepada Indonesia asal Indonesia mau membantu mengembalikan Sabah dan Serawak kepada kami.

Bukankah lebih baik bergabung dengan Malaysia?

Malaysia munafik, sedangkan Indonesia berkomitmen terhadap nilai-nilai Islam.

Bukankah Islam agama resmi di Malaysia, sedangkan di Indonesia ada lima agama lain selain Islam diakui?

Islam di Malaysia hanya sekadar kata-kata tapi perbuatan mereka tidak Islam.

Anda kedengarannya frustasi?

Saya memang frustasi karena itu saya sangat mengharapkan bantuan dari Indonesia.

" Kalau saja Preiden Soekarno masih ada mungkin tawaran Sultan Sulu akan diterima dan akan langsung Gayang Malaysia "

Editor: Rakatalenta
Sumber: Merdeka.com

Pemerintah Indonesia pun berang dengan sebutan Indon

Hubungan Indonesia dengan Malaysia selalu mengalami pasang surut. Sengketa perbatasan, kekerasan yang diterima TKI, hingga penyebutan istilah Indon kepada warga Indonesia oleh warga dan media Malaysia pernah membuat pemerintah Indonesia berang.

Pemerintah dan rakyat Indonesia menentang penggunaan kata Indon yang dianggap menghina. Bahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur berulang kali melayangkan surat protes kepada media di Malaysia yang bersikukuh menggunakan istilah Indon untuk menyebut WNI yang bekerja di negeri jiran ini.

Pemerintah Indonesia pernah melayangkan nota protes kepada duta besar Malaysia di Indonesia pada 13 Mei 2007 lalu. Pemerintah Malaysia kemudian mengambil tindakan dengan mengeluarkan larangan penggunaan istilah Indon secara resmi oleh Kementerian Penerangan Malaysia, pada 24 Mei 2007.

Di Indonesia, istilah ini berkonotasi negatif dan dianggap sebagai ejekan atau penghinaan kepada warga negera Indonesia. Namun meski secara resmi pemerintah Malaysia sudah melarang penggunaan kata Indon, hingga saat ini di masyarakat Malaysia kata-kata itu masih digunakan.

Bahkan salah satu produk makanan cepat saji di Malaysia, Maggie Mie menggunakan istilah Indon di kemasan mie instan tersebut. Menurut survei yang pernah dilakukan Nestle (Malaysia), kata ' Indon' sangat populer serta merupakan sesuatu yang positif dan potensial bagi pemasaran kepada generasi muda berusia 15-24 tahun dan 25-29 tahun.

KBRI Kuala Lumpur pun protes dengan pencantuman istilah Indon dalam kemasan tersebut.

"Indon dalam bahasa melayu Pontianak artinya pelacur. Kalau kita disebut Indon, berarti kita disebut bangsa pelacur," ujar WNI yang bekerja di Sabah, Malaysia, Yasir Fatahillah kepada reporter merdeka.com, Hery H Winarno, Jumat (15/3).

"Makanya saya tidak pernah mau dipanggil orang Indon. Saya Indonesia, bukan Indon. Indonesia is Indonesia. Dan setelah saya sebut itu lawan bicara kita jadi hormat," ujarnya tegas.



 @http://www.merdeka.com/



Sultan Sulu pilih sekolahkan putranya ke Indonesia

Sultan Sulu Muizul Lail Kiram akan menyekolahkan putranya, Muhammad Ihsan (13 tahun), ke sebuah pesantren di Jawa Timur. Pesantren ini bagian dari jaringan jamaah tablig internasional.
Dia meminta nama dan lokasi pesantren dirahasiakan demi keamanan putra mahkotanya itu. Dia mengungkapkan dia bakal mengantar putranya itu ke Indonesia, September tahun ini.

"Saya ingin dia menjadi orang alim. Saya juga anggota jamaah tablig," kata Sultan Muizul saat dihubungi merdeka.com melalui telepon selulernya, Jumat (22/3). Dia menambahkan di sana Ihsan bakal belajar menghafal Alquran dan ilmu tafsir soal kita suci umat Islam itu.

Ayah tujuh anak ini menegaskan ilmu agama sangat penting buat keselamatan dunia dan akhirat. "Dia akan menjadi sultan nanti. Tidak ada yang bisa menolong kecuali Allah," ujar lelaki 46 tahun ini.

Menurut dia, pilihan menyekolahkan di Indonesia lantaran sebagian besar kaum muslim Indonesia bermazhab Syafii, persis umat Islam di Sulu. Dari segi bahasa dan budaya juga tidak terlalu berbeda.

Alasan ini pula yang membuat dia tidak mau menyekolahkan putranya ke Malaysia dan Arab Saudi. "Malaysia munafik dan saya tidak suka rezim wahabi di Saudi," Sultan Muizul menegaskan.



@http://www.merdeka.com/



Malaysia diadukan ke Dewan Hak Asasi PBB



Kelompok pegiat hak asasi hari ini menyatakan akan mengajukan pemerintah Malaysia ke badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas dugaan pelanggaran hak asasi terhadap warga Filipina saat terjadinya konflik bersenjata antara pasukan Malaysia dengan kelompok pengikut Kesultanan Sulu di Negara Bagian Sabah.
Stasiun televisi ABS-CBN melaporkan, Senin (1/4), baik pegiat perorangan maupun kelompok hari ini mendesak Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Navanethem Pillay dan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) Antonio Guterres, turut campur tangan terkait masalah ini sehingga Malaysia dapat menghormati hak asasi warga Filipina di Sabah dan mengakui Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia.
Penandatangan petisi itu mencakup kelompok dari masyarakat sipil, termasuk Pergerakan Warga Peduli, Bagong Alyansang Makabayan, dan Anakbayan. Sementara mereka yang datang dari perorangan adalah pengacara hak asasi Harry Roque, pegiat kemanusiaan Mary John Mananzan, pengungkap masalah ini Rodolfo Lozada, wartawan Vergel Santos, dan Pastor Saycon, yang menjadi penasihat salah satu pewaris Sultan Sulu, Jamalul Kiram III.
Mereka juga meminta kepada kedua badan itu untuk mengungkapkan keprihatinan secara besar-besaran atas pelanggaran hak asasi yang dilakukan aparat Malaysia terhadap warga Filipina di Sabah dan untuk mengingatkan Malaysia untuk menyediakan ganti rugi dan kompensasi kepada para korban dari warga Filipina atas pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat Malaysia.
Di halaman kedua dari sebelas halaman petisi itu merinci perihal penganiayaan terhadap warga Filipina yang sudah terjadi sejak 14 Februari. Ketika itu, kelompok bersenjata yang terdiri dari 80 sampai 100 orang terpojok di Pulau Borneo dan memicu awalnya penyanderaan di Sabah.
Mereka juga mengutip dari beberapa laporan media terkait pelanggar yang dibuat aparat Malaysia seperti yang terjadi terhadap warga Filipina bernama Amira Taradji. Dalam peristiwa itu sejumlah warga Filipina mengaku dianiaya dan diperlakukan layaknya binatang.
Taradji mengatakan dia dan keluarganya harus mengungsi dari wilayah Lahad Datu sebab polisi Malaysia menyerbu rumahnya dan membunuh anggota keluarganya. "Jika Anda beruntung dibawa ke penjara, Anda tetap saja akan mati kelaparan sebab mereka tidak akan memberi Anda makan."
Selain itu, petisi juga mengutip pernyataan Wali Kota Jolo, Sulu, Hussin Amin. Dia mengatakan penganiayaan polisi Malaysia terhadap warga Filipina di Sabah cukup mengenaskan dan pemerintah Filipina harus mengambil tindakan.
Dia mengaku telah berbicara dengan banyak pengungsi dan cerita mereka semua sama, yakni tentara Malaysia dan polisinya tidak membedakan imigran ilegal dan pemegang kartu identitas warga Malaysia. "Rakyat kita sudah diperlakukan seperti hewan di sana."
Isi petisi yang turut mengutip beberapa pelanggaran dilakukan aparat Malaysia ini, di antaranya pelanggaran diskriminasi, hak untuk hidup, bebas dan aman, hak untuk tidak mendapat penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan, hak terhadap penahanan yang sewenang-wenang atau pengasingan, dan hak untuk mendapatkan peradilan yang adil.



@http://www.merdeka.com/


Sultan Sulu: Kami ingin bergabung dengan Indonesia



Sultan Sulu Muizul Lail Kiram mengaku sangat frustasi terhadap konflik perebutan Sabah dan Serawak dengan Malaysia. Sebab itu, dia meminta bantuan Indonesia buat merebut kembali wilayah di utara Pulau Kalimantan itu.

"Saya akan menyerahkan kedaulatan Sulu kepada Indonesia asal Indonesia mau membantu mengembalikan Sabah dan Serawak kepada kami," kata Sultan Muizul. Dia mengoreksi namanya bukan Sultan Mudarasulail Kiram.

Menurut dia, Mudarasulail adalah orang mengklaim sultan Sulu. Aslinya dia bernama Faizal Abdul Naim, warga negara Malaysia asal Malaka.

Berikut penuturan Sultan Muizul Lail Kiram saat dihubungi Faisal Assegaf dari merdeka.com melalui telepon selulernya, Kamis (14/3).

Jadi apa rencana Anda selanjutnya?

Saya hari ini ada di Ibu Kota Manila. Mungkin besok saya akan bertemu Presiden Benigno Aquino III. Saya akan minta kepada dia untuk segera mengakhiri konflik di Sabah Saya yakin Presiden Aquino akan menanggapi permintaan itu karena orang Sulu warga Filipina.

Anda jadi minta bantuan kepada pemerintah Indonesia?

Saya tidak punya akses ke sana, tapi saya mendesak saudara kami di Indonesia untuk segera membantu kami. Saya memohon kepada Yang Mulia Presiden Indonesia (Soesilo Bambang Yudhoyono) untuk menolong kami.

Kenapa Anda minta bantuan kepada Indonesia?

Saya kemarin (dua hari lalu) melihat dokumen perjanjian Mafilindo, isinya pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap Sabah dan Serawak.

Lalu apa tawaran Anda buat pemerintah Indonesia?

Saya ingin bergabung dengan Indonesia. Saya akan menyerahkan kedaulatan Sulu kepada Indonesia asal Indonesia mau membantu mengembalikan Sabah dan Serawak kepada kami.

Bukankah lebih baik bergabung dengan Malaysia?

Malaysia munafik, sedangkan Indonesia berkomitmen terhadap nilai-nilai Islam.

Bukankah Islam agama resmi di Malaysia, sedangkan di Indonesia ada lima agama lain selain Islam diakui?

Islam di Malaysia hanya sekadar kata-kata tapi perbuatan mereka tidak Islam.

Anda kedengarannya frustasi?

Saya memang frustasi karena itu saya sangat mengharapkan bantuan dari Indonesia.



 @http://www.merdeka.com/


Ada Apa dengan Kurikulum 2013?



Tiada petir atau guntur di terik siang hari tiba tiba turun hujan. Ini menggambarkan munculnya berita di media elektronik dan koran adanya uji publik Kurikulum 2013 selama tiga minggu mulai tanggal 29 November sampai  23 Desember 2012. Untuk mengobati rasa penasaran materi uji publik bisa diunduh di www.kemdiknas.go.id. Kalau menyimak sejarah perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia rata rata setiap sepuluh tahun mengalami perubahan dan penyempurnaan. Sejak kemerdekaan RI telah mengalami perubahan kurikulum sebanyak delapan kali yaitu pada tahun 1968, 1973, 1975, 1984, 1987, 1994, 2004, dan 2006. Tahun 2013 adalah perubahan kurikulum yang ke sembilan, yang akan diberlakukan awal tahun ajaran 2013/2014.
Yang menjadi pertanyaan, “Mengapa  akan diberlakukan Kurikulum 2013?” Menurut bahan uji publik kurikulum 2013 ada beberapa alasan antara lain tantangan masa depan semakin komplek untuk menghadapi tantangan global dan percepatan perkembangan teknologi informasi, kompetensi masa depan diperlukan kemampuan berkomunikasi secara kritis logis dan berkarakter agar mampu menghadapi dan menyelesaikan masalah global, persepsi masyarakat masih menitik beratkan aspek kognitif dalam hasil pembelajaran, dan berbagai fenomena negatif dikalangan pelajar antara lain tawuran, narkoba, pergaulan bebas, kecurangan.
Kurikulum 2013 merupakan pengembangan kurikulum sebelumnya (KTSP), keduanya mempunyai fungsi dan tujuan yang sama serta berpijak dari undang undang  yang sama yaitu  Undang Undang No.20/2003 Sistem Pendidikan Nasional.  Pasal 3 undang undang tersebut menyatakan bahwa fungsi Pendidikan Nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sedangkan tujuan pendidikan nasional yang ingin dicapai adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari hasil evaluasi beberapa hal yang dikoreksi dan direvisi pada KTSP yang akan menjadi titik tekan dalam kurikulum 2013 antara lain:
  • konten KTSP masih terlalu padat (mata pelajaran banyak, materinya meluas,  dan tingkat kesukarannya melampaui usia anak);
  • belum sepenuhnya berbasis kompetensi, belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan;
  • belum terakomodasi pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, dan kewirausahaan;
  • belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global;
  • standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
  • standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan) dan belum tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
Bukan berarti kurikulum sebelumnya lebih jelek dan harus ditinggalkan sama sekali, karena pada dasarnya kurikulum 2013 adalah koreksi dan penyempurnaan kurikulum sebelumnya. Sebaik apapun kurikulum jika tidak ditunjang dengan guru yang profesional tidak akan memberikan dampak yang lebih baik.
Guru sebagai ujung tombak dalam implementasi kurikulum 2013, mengundang banyak pertanyaan dan berusaha mencari jawaban sekaligus langkah langkah persiapan beradaptasi dengan kurikulum baru. Terbayang pekerjaan berat di depan mata untuk mempersiapkan perangkat pembelajaran yang meliputi silabus dan RPP kurikulum 2013, padahal sewaktu KTSP diberlakukan hingga saat ini barangkali belum bisa diimplementasikan dengan optimal dalam pembelajaran. Guru dituntut sebagai pembelajar cepat untuk meramu empat komponen kurikulum 2013 yang meliputi standar isi, standar proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan. Hasil yang diharapkan adalah peningkatan kompetensi siswa yang seimbang antara sikap (attitude), ketrampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge) untuk menghasilkan lulusan yang produktif, kreatif, inovatif yang mampu menjawab tantangan global.
Untuk membuat siswa yang kreatif dan inovatif diperlukan guru yang lebih kreatif dan inovatif dalam menyiapkan materi, penilaian, dan metoda penyampaian yang menyenangkan dengan memperhatikan kesiapan psikologi siswa sebelum belajar.
Perubahan perubahan yang ada harus segera disikapi agar ketika kurikulum 2013 diberlakukan guru sudah siap mental untuk menerapkan dalam pembelajaran.  Memang sampai saat ini belum ada sumber acuan yang rinci, kemungkinan setelah uji publik telah berakhir tanggal 23 Desember 2012, telah mengantongi beberapa masukan dan saran dari delapan kota yang telah dijadikan tempat uji publik dan berbagai komentar dan pandangannya melalui web  http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id,  mendikbud akan segera mensosialisasikan kurikulum 2013 versi lengkap  dan lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir  sebelum diterapkan pada awal tahun ajaran baru 2013/2014.
Secara garis besar tuntutan kurikulum 2013 menurut penulis adalah untuk mempersiapkan generasi di masa mendatang yang tangguh, mampu bersaing dengan di era teknologi informasi yang berkembang dengan cepat, mampu bisa beradaptasi tantangan global, serta mampu memberikan solusi segala permasalahan terkini. Untuk itu tantangan untuk para gru tidak ringan, mulai saat ini agar selalu mengikuti perkembangan informasi terkini, menjadi teladan bagi siswanya untuk senantiasa kerja keras untuk menjadi guru profesional, mampu mengimplementasikan kurikulum 2013 dalam kegiatan belajar mengajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan untuk mempersiapkan generasi baru yang tangguh pada dekade mendatang.
Depok, 26 Desember 2012
Sumber Utama : Bahan Uji Publik Kurikulum 2013




 @http://edywiyono.guru-indonesia.net/



Kurikulum 2013 kacau balau

 Henry Alexis Rudolf Tilaar termasuk pihak tidak setuju dengan bakal berlakunya kurikulum 2013. Dia menyebut isi seluruh haluan program pendidikan itu kacar semua. 

"Ini kacau, kacau balau," kata Tilaar saat ditemui Islahuddin dan Alwan Ridha Ramdani dari merdeka.com di rumahnya di bilangan Patra Kuningan Utara, Jakarta Selatan, Selasa (16/4). Berikut penuturan Tilaar. 

Apa benar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan diganti Kurikulum 2013 tidak berhasil?

Tidak ada yang tahu, tidak ada evaluasi, malahan KTSP di daerah terpencil tidak ada yang tahu apa itu. Yang dia tahu ujian nasional. Di Yogya ada sekolah menyelenggarakan KTSP baru tahun kemarin. Apalagi di pulau-pulau terpencil, di hutan-hutan pedalaman Kalimantan atau Papua. Ini saya jelaskan saat di rapat-rapat, bagaimana penyusunan suatu kurikulum. Bukan pada kurikulum tetapi bagaimana proses belajarnya. Kalau proses belajar tidak benar tidak ada gunanya.

Kenapa bangsa kita ini sesudah 68 tahun merdeka masih tetap kemajuannya relatif rendah? Ini disebabkan pendidikan kita mematikan kreativitas. Nah, kreativitas itu hanya bisa dibangkitkan melalui proses pembelajaran membangkitkan semangat, minat, kritis, dan menciptakan sesuatu yang produktif. Inilah proses belajar kreatif. Tapi kalau dia direcoki ujian nasional, hasilnya akan nyaris sama semua, yang berbeda akan mati.

Tapi soal ujian nasional tahun ini tidak sama, kabarnya ada 20 item?

Dia hanya ngomong, dia tidak membuktikan di lapangan dia punya konsep itu akan menghasilkan anak-anak kreatif. Dengan ujian nasional ini saja, dia sudah mematikan kreativitas anak-anak kita. Inilah yang menjadi kunci keberhasilan Finlandia, dia bukan membuat kurikulum tetapi dia membuat proses belajar. Anak-anak itu dibuka kemungkinan apa yang ada dalam diri mereka, peluang tiap siswa ada.

Pertengahan tahun ini KTSP akan diganti Kurikulum 2013 dan ujian nasional tetap dilaksanakan?

Ini kacau, kacau balau. Saya setuju dengan Pak Utomo dari Universitas Paramadina, pecat saja menterinya. Suatu program itu membutuhkan biaya, jadi apa yang terjadi dengan biaya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan? Alokasi dana untuk kurikulum itu hanya Rp 64 miliar sudah ada, tetapi dengan pelaksanaan tahap pertama dia janjikan Rp 2,47 triliun, dari mana dana itu diambil? Dia bilang akan diambil dari mana-mana. Ini merusak Rencana Strategis sudah ada dan ini berbahaya.

Apa anggaran itu karena sudah masuk 20 persen dana pendidikan dari APBN seperti dalam UUD 1945?

Jangan percaya dengan 20 persen itu. 20 persen itu rencana semula, tidak termasuk gaji guru. Sekarang itu dimasukkan, alasannya kita masih miskin. Tetapi yang korupsi itu banyak. Ini harusnya termasuk APBD bukan APBN, tetapi Anda lihat apa yang terjadi? Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bos itu jadi bus, dimakan oleh bupati atau gurunya sendiri. Makan tuh BOS dan bus itu, melayang ke angkasa bukan pada anak.

Kurikulum diganti tanpa evaluasi, berarti memang pendidikan kita memiliki program jangka panjang?

Tidak ada, hanya omong kosong. Contohnya lainnya, katanya untuk menaikkan kualitas pendidikan itu adalah guru harus mendapatkan sertifikasi. Tetapi apa yang terjadi, guru bersertifikasi dan yang tidak bersertifikasi sama saja. Yang membedakan adalah motivasi dari para guru. Guru punya pengalaman justru tidak lulus sertifikasi. Pelatihan untuk sertifikasi dilaksanakan selama tujuh hari.

Nah, apa yang diharapkan dalam tujuh hari sertifikasi? Mana ada efeknya, tidak ada efek. Artinya sekian ratus miliar dari program sertifikasi sama sekali tidak menaikkan mutu pendidikan kita. Dalam waktu dekat akan segera diterbitkan lewat studi Bank Dunia menyatakan program sertifikasi guru tidak berjalan. 

Sudah banyak juga penelitian menyebut itu program gagal. Motifnya hanya uang saja. Bukan menggerakkan malah menggerakkan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk mengadakan program insentif bagi calon guru.

Sekarang dari tujuh hari tidak ada hasil. Nanti pelatihan untuk Kurikulum 2013 selama lima hari akan ditertawakan lagi. Yang tujuh hari saja nol besar hasilnya, apalagi lima hari.

Kalau sudah seperti ini, lantas apa harus segera dilakukan?

Saya kira pimpinan kita harus tegas, tidak boleh plin plan karena itu akan diikuti oleh masyarakat. Lambat dalam mengambil keputusan, hal itu terus merembet ke yang lainnya. Dalam hal ini bisa dicontoh bekas Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew. Kalau ada menteri salah, langsung dicopot.

Apa fungsi kurikulum itu secara sederhana?

Kurikulum itu hanya alat. Ini salah dilihat oleh mereka yang menyusun kebijakan pendidikan kita. Dulu sudah saya katakan ke Panja DPR, saat ketuanya Utut Adianto. Dia sarjana matematika. Saya jelaskan ke dia, kurikulum itu hanya lintasan balapan, hanya sarana saja. Yang penting ke mana tujuannya. Bagaimana kudanya, siapa jokinya. 

Secara epistimologi itu untuk proses, tergantung pada jarak, apa ingin dicapai. Sedangkan kudanya, siswa itu sendiri. Kalau dia kegemukan tidak akan bagus. Jadi harus sesuai tujuannya. Kalau untuk 300 meter jangan digunakan 500 meter. Jadi kurikulum itu bukan segalanya, hanya suatu proses saja.







Ujian nasional lebih banyak mudarat ketimbang manfaat

Menurut pakar pendidikan Henry Alexis Rudolf Tilaar, pemerintah saat ini tidak memiliki komitmen memperbaiki mutu pendidikan. Bahkan mereka dinilai tidak memiliki konsep jelas dan menyeluruh soal pendidikan Indonesia ke depan.

Konsep ujian nasional diprotes sejak 2006 tidak ada dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Meski begitu, pemerintah tetap melaksanakan. Ujian nasional kerap dirundung masalah, bahkan tahun ini bisa disebut pelaksanaan terburuk. 

Tilaar menegaskan keterlambatan pelaksanaan ujian nasional di sebelas provinsi menunjukkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh tidak becus. 

Berikut petikan wawancara Tilaar dengan Islahuddin dan Alwan Ridha Ramdani darimerdeka.com pada Selasa (16/4) siang di kediamannya yang asri di bilangan Patra Kuningan Utara, Jakarta Selatan.

Bagaimana Anda melihat pelaksanaan ujian nasional tahun ini?

Sejak 2006 saat ujian nasional muncul, saya sudah tidak sependapat. Bahkan saya gugat sampai Mahkamah Agung, tapi keputusannya tidak digubris oleh menteri pendidikan dan kebudayaan.

Pendapat yang mana Anda maksud?

Pendapat itu saya tuangkan dalam buku Standarisasi Pendidikan Nasional: Suatu Tinjauan Kritis. Di situ saya tulis dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ujian nasional tidak dilaksanakan lagi. Tapi di lapangan, ujian nasional jalan terus karena dananya sudah ada.

Terus apa yang salah dari ujian nasional ini?

Yang saya persoalkan, apa sebenarnya tujuan dari ujian nasional? Apakah menghakimi anak atau meningkatkan mutu pendidikan nasional. Ini dua masalahnya. Pada 2006, ini menjadi polemik di surat kabar. Katanya ujian nasional bisa meningkatkan mutu pendidikan nasional, tapi yang terjadi malah memunculkan nilai-nilai negatif dalam pelaksanaan.

Saya pernah bicara di Yayasan Air Guru di Medan. Saya bicara atas undangan mereka dihadiri 1.200 guru Sumatera Utara. Ada kasus terjadi di sana, guru mau jujur dalam pelaksanaan ujian nasional malah dipecat. Tahun lalu, ada anak mengajak temannya jujur malah dipermasalahkan sampai ibunya dikucilkan dari kampung. Inilah akibatnya, yang jujur hancur. Inilah ekses-ekses ujian nasional menghakimi anak.

Jadi efek negatifnya lebih banyak?

Nilai-nilai negatif itu banyak muncul di situ. Terjadinya pembocoran jawaban. Malahan saya ingat pada 2006, polisi membawa lembar ujian. Setelah diprotes, kemudian diganti dosen atau pengawas, tapi itu tidak menyelesaikan masalah.

Apa saja masalah lainnya menurut Anda?

Kepala dinas itu menyuruh kepala sekolah meluluskan seratus persen. Ada target di situ. Kenapa? Kepala sekolah di bawah kepala dinas. Sedangkan kepala dinas ini bawahannya bupati. Sedangkan bupati bilang kalau tidak lulus maka akan dipindahkan. Apalagi banyak dari mereka itu tim sukses bupati, jadinya pokoknya lulus seratus persen. 

Apa Anda pernah menemukan efek buruk dari ujian nasional ini?

Ada seorang mahasiswa unggulan lulusan ujian nasional masuk ITB. Tetapi dia tidak bisa mengikuti pelajaran sehingga terus mengulang. Dia tidak bisa dikeluarkan karena sudah mendapatkan beasiswa dari daerah. Tetapi di daerah-daerah itu lulus seratus persen. Ini adalah ekses-ekses. Ujian nasional bukan untuk membantu anak tetapi menghakimi anak.

Jadi memang ujian nasional tidak memiliki peran dalam peningkatan mutu pendidikan nasional?

Saya lebih sepakat menggunakan istilah evaluasi proses pendidikan. Sebab ujian itu sesuatu yang sesat. Sedangkan pendidikan di sekolah itu suatu proses dan proses ini sangat panjang. Maka yang tahu proses ini adalah guru, bukan menteri. Jadi yang mengevaluasi proses belajar itu harus sekolah. Tapi ini dihilangkan oleh ujian nasional. Kita lihat misalnya anak-anak kelas enam SD atau kelas tiga SMP dan SMA, pelajarannya adalah mempersiapkan mata pelajaran ujian nasional. Yang tidak diujikan dalam ujian nasional tidak dipelajari.

Ini berakibat pada merosotnya nasionalisme anak-anak Indonesia. Sebab sejarah tidak dimasukkan, geografi juga tidak dimasukan. Jadi anak-anak kita tidak tahu apa itu Sabang sampai Merauke. Anak-anak tidak tahu perjuangan bangsa Indonesia ini.

Suatu ketika saya pernah bertemu anak orang kaya. Anak itu saya tanya siapa Soekarno? Jawaban anak itu, Soekarno adalah anak Hatta. Jawaban itu karena dia sering bolak-balik ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Bagaimana pendapat Anda tentang kacaunya ujian nasional tahun ini?

Kemarin saya di telepon oleh adik-adik saya di Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara. Mereka bilang begini, kami ini pengawas dari Universitas Tadulako, kita sudah sampai di Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah. Kami dapat uang jalan untuk delapan hari. Sudah empat hari kami di sini menunggu ujian, ternyata diundur. Kami harus bagaimana? Saya perintahkan pulang saja, ini adalah mismanajemen dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka ngotot ujian nasional tetap dijalankan.

Seberapa kecewa Anda dengan pelaksanaan ujian nasional tahun ini?

Lihat saja, sejak 2006 saya sudah menulis, tapi tidak mau dibaca oleh menteri. Mereka itu sudah dikuasai falsafah positivisme, segala sesuatu bisa dihitung. Itu tidak bisa jadi kebijakan. Anak didik ini bukan barang produksi, dia adalah anak Indonesia. Dia punya perasaan, punya pikiran, harus kita bawa menjadi manusia Indonesia, bukan robot.

Bagaimana dengan ujian nasional yang molor di sebelas provinsi?

Saya katakan ini mismanajemen. Jauh-jauh hari sudah ditetapkan dan pemilihan percetakan, apakah benar-benar mumpuni. Ternyata percetakannya konyol, tidak sanggup. Makanya, ini mesti diteliti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Keuangan, apa yang terjadi di sana.

Apa tidak cukup investigasi internal kementerian?

Ya internal juga, terutama dalam pemilihan percetakan. Misalnya begini, kenapa harus dicetak di Jawa, apakah di provinsi itu tidak memiliki percetakan? Di beberapa provinsi ada percetakan negara, kenapa tidak menggunakan itu. Kalau menggunakan percetakan negara, jelas mereka tidak mendapatkan uang. Masak, sudah 68 tahun merdeka, daerah tidak punya percetakan. Ini aneh.

Pendidikan sudah jadi permainan politik. Ini korupsi. Contohnya juga bisa dilihat dalam pembuatan kurikulum. Saat uji publik kurikulum baru, saya protes. Itu tidak ada dalam Rencana Strategis 2009-2014 kementerian. Di situ disebut tidak ada pergantian kurikulum. 

Menteri pendidikan dan kebudayaan bilang alasannya Keppres nomor 10 soal Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Saya bilang begini, Keppres itu lebih rendah dari undang-undang. Saya bicara begitu, malah Menteri Nuh kabur. Padahal saya diundang untuk uji publik, artinya publik yang menguji.