Malaysia diadukan ke Dewan Hak Asasi PBB
Posted by Muhammad Irfan on Friday, April 19, 2013 with No comments
Kelompok pegiat hak asasi hari ini menyatakan akan mengajukan
pemerintah Malaysia ke badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas
dugaan pelanggaran hak asasi terhadap warga Filipina saat terjadinya
konflik bersenjata antara pasukan Malaysia dengan kelompok pengikut
Kesultanan Sulu di Negara Bagian Sabah.
Stasiun televisi ABS-CBN melaporkan, Senin (1/4), baik
pegiat perorangan maupun kelompok hari ini mendesak Komisaris Tinggi PBB
untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Navanethem Pillay dan Komisioner Tinggi
PBB untuk Pengungsi (UNHCR) Antonio Guterres, turut campur tangan
terkait masalah ini sehingga Malaysia dapat menghormati hak asasi warga
Filipina di Sabah dan mengakui Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia.
Penandatangan petisi itu mencakup kelompok dari masyarakat sipil,
termasuk Pergerakan Warga Peduli, Bagong Alyansang Makabayan, dan
Anakbayan. Sementara mereka yang datang dari perorangan adalah pengacara
hak asasi Harry Roque, pegiat kemanusiaan Mary John Mananzan,
pengungkap masalah ini Rodolfo Lozada, wartawan Vergel Santos, dan
Pastor Saycon, yang menjadi penasihat salah satu pewaris Sultan Sulu,
Jamalul Kiram III.
Mereka juga meminta kepada kedua badan itu untuk mengungkapkan
keprihatinan secara besar-besaran atas pelanggaran hak asasi yang
dilakukan aparat Malaysia terhadap warga Filipina di Sabah dan untuk
mengingatkan Malaysia untuk menyediakan ganti rugi dan kompensasi kepada
para korban dari warga Filipina atas pelanggaran HAM berat yang
dilakukan aparat Malaysia.
Di halaman kedua dari sebelas halaman petisi itu merinci perihal
penganiayaan terhadap warga Filipina yang sudah terjadi sejak 14
Februari. Ketika itu, kelompok bersenjata yang terdiri dari 80 sampai
100 orang terpojok di Pulau Borneo dan memicu awalnya penyanderaan di
Sabah.
Mereka juga mengutip dari beberapa laporan media terkait pelanggar
yang dibuat aparat Malaysia seperti yang terjadi terhadap warga Filipina
bernama Amira Taradji. Dalam peristiwa itu sejumlah warga Filipina
mengaku dianiaya dan diperlakukan layaknya binatang.
Taradji mengatakan dia dan keluarganya harus mengungsi dari wilayah
Lahad Datu sebab polisi Malaysia menyerbu rumahnya dan membunuh anggota
keluarganya. "Jika Anda beruntung dibawa ke penjara, Anda tetap saja
akan mati kelaparan sebab mereka tidak akan memberi Anda makan."
Selain itu, petisi juga mengutip pernyataan Wali Kota Jolo, Sulu,
Hussin Amin. Dia mengatakan penganiayaan polisi Malaysia terhadap warga
Filipina di Sabah cukup mengenaskan dan pemerintah Filipina harus
mengambil tindakan.
Dia mengaku telah berbicara dengan banyak pengungsi dan cerita mereka
semua sama, yakni tentara Malaysia dan polisinya tidak membedakan
imigran ilegal dan pemegang kartu identitas warga Malaysia. "Rakyat kita
sudah diperlakukan seperti hewan di sana."
Isi petisi yang turut mengutip beberapa pelanggaran dilakukan aparat
Malaysia ini, di antaranya pelanggaran diskriminasi, hak untuk hidup,
bebas dan aman, hak untuk tidak mendapat penyiksaan atau perlakuan
kejam, tidak manusiawi atau merendahkan, hak terhadap penahanan yang
sewenang-wenang atau pengasingan, dan hak untuk mendapatkan peradilan
yang adil.
@http://www.merdeka.com/
Categories: INTERNASIONAL, PHILIPPINES
0 comments:
Post a Comment