Protes Penyadapan, Indonesia Tarik Dubes RI untuk Australia
Posted by Muhammad Irfan on Tuesday, November 19, 2013 with No comments
Keputusan
ini merupakan reaksi atas pemberitaan aksi penyadapan yang dilakukan
badan intelijen Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan
beberapa pejabat tinggi lainnya.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam konferensi pers di kantor
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Jakarta Senin (18/11)
menegaskan penyadapan itu berdampak sangat serius terhadap hubungan
Indonesia dan Australia. Karena itu, lanjutnya, akan sangat sulit bagi
duta besar menjalankan tugasnya dalam kondisi tersebut.
"Memutuskan untuk memanggil pulang duta besar Indonesia di Canberra
untuk konsultasi. Mustahil dan tidak mungkin seorang duta besar
Indonesia di suatu negara dalam kaitan ini di Canberra Australia, bisa
melakukan tugas-tugasnya seperti lazimnya, ditengah suasana yang sangat
mengganggu ini. Pemanggilan duta besar untuk konsultasi merupakan
langkah yang tidak bisa dianggap ringan, namun langkah yang minimum
perlu kita lakukan untuk bisa mengkonsolidasi situasi dan menunjukan
sikap kita yang tegas dan terukur," kata Menlu Marty Natalegawa.
Marty Natalegawa menjelaskan, dari informasi yang dihimpun, penyadapan
itu dilakukan oleh pemerintah Australia melalui penggunaan misi
diplomatik di Jakarta terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil
Presiden Budiono dan Ibu Negara Ani Yudhoyono.
"Tindakan penyadapan yang diberitakan dilakukan terhadap Presiden
Republik Indonesia setidaknya selama periode 15 hari pada bulan Agustus
tahun 2009. bukan hanya bapak Presiden yang disadap pembicaraan
telponnya, melainkan juga sosok-sosok lain seperti ibu negara kemudian
ada beberapa sosok lain termasuk bapak wapres Budiono dan seterusnya.
Ini adalah tindakan yang tidak bersahabat. Satu per satu dilabrak,
dicederai dan dilanggar oleh Australia," kata Marty Natalegawa.
Pemerintah Indonesia tegas Marty, juga menyampaikan rasa kekecewaannya
atas tanggapan pemerintah Australia yang menganggap remeh kasus
penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia.
"Pemerintah Indonesia mendengar pernyataan-pernyataan dari kalangan
tertentu Pemerintah Australia bahwa ini (penyadapan) adalah sesuatu yang
dilakukan oleh negara-negara. Jadi pernyataan yang dismissive,
seolah-olah ini adalah sesuatu yang lazim dan lumrah dilakukan. Hal ini
tidak ada nilai dan tidak ada artinya bagi Indonesia, dan kita
menganggap pernyataan itu sangat meremehkan," lanjut Menlu RI.
Sementara itu, Pengamat Hubungan Internasional dari Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ganewati Wuriandari kepada VOA menyambut
baik sikap tegas yang diambil oleh Pemerintah Indonesia.
"Di dalam etika Hubungan Internasional penyadapan itu memang menjadi
sesuatu hal yang tidak dibenarkan. Apalagi kalo penyadapan itu sampai
kepada level yang tertinggi di suatu negara yaitu kepala negara,"
kata Ganewati Wuriandari.
Harian Inggris The Guardian dan harian Australia, Sydney Morning Herald
Senin (18/11) menulis soal praktik Badan Intelijen Australia yang
menyadap komunikasi pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan
beberapa pejabat Indonesia lainnya termasuk Ibu Negara Ani Yudhoyono.
Guardian dan Sydney Morning Herald sama-sama merujuk kepada dokumen Snowden bulan November tahun 2009 lalu.
http://www.voaindonesia.com/
0 comments:
Post a Comment