Salahkah Mesjid Berdampingan Dengan Rumah Ibadah Lain?
Posted by Muhammad Irfan on Wednesday, September 19, 2012 with No comments
Soal suku, ras, dan agama (SARA) sangat sensitif dalam kehidupan masyarakat di Indonesia . sedikit
saja terjadi gesekan bisa menyebabkan konflik . Bila diandaikan,
bagaikan api disirami minyak yang bisa membakar apa saja . Permasalahan
agama di Indonesia menjadi suatu yang pelik, Semakin hari konflik atas
nama agama semakin menjadi-jadi. sungguh suatu ironi yang menyedihkan
bila agama menjadi sumber konflik yang seharusnya menjadi sumber
kedamaian .
Toleransi
beragama kian hari semakin rendah , ada yang berpandangan bahwa
intoleransi semakin meningkat disebabkan seseorang semakin rajin belajar
agamanya, suatu hal yang tidak masuk akal namun itulah realita. Telah
banyak survei yang mengungkapkan akan hal ini , misalnya hasil
survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) di 100 SMP serta SMA
umum di Jakarta dan sekitarnya bahwa dari 993 siswa yang disurvei,
sekitar 48,9 persen menyatakan setuju atau sangat setuju terhadap aksi
kekerasan atas nama agama dan moral. Survei selama Oktober 2010-Januari
2011 itu juga menunjukkan tren radikalisasi di kalangan guru agama,
meski dalam proporsi lebih kecil. Di antara 590 guru agama yang menjadi
responden, 28,2 persen menyatakan setuju atau sangat setuju atas
aksi-aksi kekerasan berbaju agama .
Hal
yang paling sering menjadi sumber konflik antar agama adalah adanya
pembangunan rumah ibadah . Tidak jarang rumah ibadah yang sudah jadi
dirusak massa dari ormas tertentu, bahkan dibakar hingga rata dengan
tanah padahal membakar atau merusak tempat suci sangat dilarang hukum
agama. Menurut kitab slokantara , dosa merusak rumah ibadah lebih tinggi
dosanya daripada membunuh bayi dalam kandungan (aborsi) yang dapat
menyengsarakan kehidupan rakyat karena murka Bhatara.
Salah satu pemberitaan yang menarik beberapa waktu yang lalu yaitu tentang “Vihara Ber-IMB Didemo FPI Tanjungpinang” ( Senin, 09-07-2012) . Didalam berita tersebut terdapat pernyataan yang cukup menggelitik yang dilontarkan oleh Hazarullah
Azwad seorang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Kepulauan Riau. “Kami
minta vihara ini dihentikan pembangunanya,”, “Dan FPI tidak Setuju ada
vihara di samping dua masjid yang sangat berdekatan,” ujar Hazarullah
seperti dilansir batamtoday.com .
Apa yang salah jika bangunan mesjid berdampingan dengan vihara jika
bukan karena kelompok atau ormas tersebut termasuk orang-orang fanatik
dan takut tumbuh-kembangnya penganut agama lain ( “agama kafir?”) .
Di Bali ada banyak rumah ibadah yang berdampingan dengan pura . Misalkan di Pura
Besakih dan Pura Ulun Danu Batur, di kedua tempat suci ini, sampai
sekarang masih tersisa tempat persembahyangan untuk umat Buddha. Di Pura
Besakih bernama Pura Ratu Gede Ngurah Subandar, di Pura Ulun Danu Batur
diberi nama Pura Konco.
Di
Nusa Dua Bali terdapat 5 rumah ibadah yang yang berdampingan , mulai
dari Masjid, Pura, Gereja Katholik dan protestan, hingga Vihara berdiri
berdampingan tanpa ada sedikitpun pertikaian, bahkan hal tersebut
semakin meningkatkan kerukunan antar umat beragama. Itu berada di Bali ,
diluar Bali pun kita bisa menemukan rumah ibadah yang berdampingan
dengan rumah ibadah yang lainnya , tengok saja “Masjid Miftahul Huda di
Desa Balun, Kecamatan Turi-Lamongan berdampingan dengan tempat ibadah
agama Hindu dan Kristen, Bangunan masjid dan pura hanya dipisahkan jalan
kampung selebar 4 meter. Bahkan, jika dilihat dari lokasi Pura Sweta
Maha Suci ini, bangunan masjid seolah menyatu dengan bangunan pura. Tak
hanya itu, tepat di depan masjid berjarak kurang lebih 50 meter, berdiri
sebuah Gereja Kristen Jawi Wetan” (Anyik, 2011:
arispurniawan.blogspot.com ).
Yang melatarbelakangi dilarangnya keberadaan suatu rumah ibadah, biasanya bermasalah dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Yang paling sering mendapat kesulitan untuk mendapatkan Izin IMB adalah
penganut agama minoritas. Dengan alasan belum mendapat izin IMB, tidak
jarang massa dari ormas mayoritas merusak rumah ibadah minoritas. Jika
mereka mau berkaca , dalam suatu diskusi terungkap ternyata sebenarnya
banyak rumah ibadah penganut agama mayoritas yang tidak memiliki IMB
namun sudah tentunya mungkin hampir tidak ada yang memprotes. Di Bali
meski Hindu mayoritas biasanya minoritas dengan mudah mendapat izin
mendirikan rumah ibadah. Namun belakangan dalam masyarakat bali
berkembang karakter-karakter fanatik, hal ini disebabkan toleransi orang
Bali dibalas dengan Intoleransi , di Bali penganut agama minoritas
dengan mudah mendapat izin membangun rumah ibadah namun diluar Bali umat
Hindu dipersulit untuk membangun rumah ibadah atau pura.
Jika
memang benar masyarakat Indonesia termasuk orang yang beragama dan
bertuhan maka tidaklah salah jika mesjid berdampingan dengan rumah
ibadah lain jika kita memang kita orang-orang yang beragama yang memuja
Tuhan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUDNRI 1945.
Mudah-mudahan masyarakat Indonesia bukan tergolong orang-orang yang
munafik . semoga tidak berkedok membela agama tetapi perilaku
meninggalkan ajaran agama.
@http://sosbud.kompasiana.com/
Categories: RELIGION
0 comments:
Post a Comment