RI Protes Iklan TKI di Malaysia
Posted by Muhammad Irfan on Tuesday, November 06, 2012 with No comments
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan,
pemerintah telah mengajukan protes resmi kepada Pemerintah Malaysia atas
peredaran iklan yang menawarkan tenaga kerja Indonesia pekerja rumah
tangga dengan diskon. Iklan itu dinilai sangat melecehkan sekaligus
melanggar isi nota kesepahaman perlindungan TKI informal RI-Malaysia.
Menlu
menyampaikan protes resmi melalui Kedutaan Besar RI untuk Malaysia dan
memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta untuk meminta penjelasan.
”Kami
menugaskan tim menelusuri alamat pemasang iklan, tetapi alamat itu
adalah kedai cukur. Kami masih terus memverifikasi. Bisa jadi ada pihak
tak bertanggung jawab yang sengaja mengedarkan iklan itu,” ujar Marty,
di Jakarta, Senin (29/10).
Marty juga menegaskan kembali hal ini
di Istana Negara. Menurut Marty, dirinya Senin pagi berbicara langsung
dengan Menlu Malaysia. ”Menlu Malaysia menyampaikan pandangan yang sama.
Menlu Malaysia hari ini mengeluarkan pernyataan mengecam iklan itu,”
ujarnya.
Iklan itu ditemukan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis
Hidayah di Chow Kit, Kuala Lumpur, Malaysia, pekan lalu. Iklan berbunyi
”Indonesian maids now on SALE!” itu menawarkan kemudahan mendapatkan
pekerja rumah tangga dari Indonesia dengan jaminan 3.500 ringgit (Rp
10,8 juta) dan biaya 7.500 ringgit (Rp 23,2 juta) setelah diskon 40
persen.
Marty mengatakan, sejak pemerintah mencabut moratorium
penempatan TKI ke Malaysia pada Desember 2011, baru 64 orang yang
dikirim. Pemerintah telah memperketat syarat, seperti upah minimum, hak
memegang paspor, deskripsi pekerjaan, sampai hak libur seminggu sekali.
Secara
terpisah, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar juga
mengecam iklan itu. Muhaimin meminta Pemerintah Malaysia menindak tegas
agen pekerja asing penyebar iklan tidak pantas itu.
Malaysia
adalah negara tujuan utama penempatan TKI. Dari 6,5 juta TKI, 2,5 juta
orang di antaranya di Malaysia dan hanya 1,2 juta yang berdokumen resmi.
Sekretaris
Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Yunus M Yamani
mengatakan, penempatan TKI tak sesuai prosedur masih terjadi. ”Dari
Nusa Tenggara Timur saja tiga bulan terakhir ada 3.500 TKI ilegal ke
Malaysia,
@http://nasional.kompas.com/
0 comments:
Post a Comment