Negara-Negara Persemakmuran
Posted by Muhammad Irfan on Friday, November 09, 2012 with No comments
Commonwealth of Nations
Negara-Negara Persemakmuran
Dibekukan keangggotaannya dari Negara-Negara Persemakmuran ( Fiji )
British Overseas Territories and Crown Dependencies
Persemakmuran atau Negara-Negara Persemakmuran (bahasa Inggris: Commonwealth of Nations)
merupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara
berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak Britania Raya (atau sering disebut sebagai Inggris).
Tidak semua anggota mengakui Ratu Inggris, Elizabeth II, sebagai kepala negara.
Negara-negara yang mengambilnya sebagai kepala negara dikenal sebagai Kerajaan Persemakmuran atau "Commonwealth Realm". Bagaimanapun juga, kebanyakan anggotanya adalah republik, dan sebagian yang lain mempunyai monarki tersendiri. Namun demikian, semua anggotanya menganggap Ratu Elizabeth II sebagai Ketua Persemakmuran.
Source:
Tidak semua anggota mengakui Ratu Inggris, Elizabeth II, sebagai kepala negara.
Negara-negara yang mengambilnya sebagai kepala negara dikenal sebagai Kerajaan Persemakmuran atau "Commonwealth Realm". Bagaimanapun juga, kebanyakan anggotanya adalah republik, dan sebagian yang lain mempunyai monarki tersendiri. Namun demikian, semua anggotanya menganggap Ratu Elizabeth II sebagai Ketua Persemakmuran.
Sejarah
Persemakmuran adalah lanjutan dari Kerajaan Britania Raya dan lahir dari Konferensi Kerajaan pada akhir tahun 1920-an. Setelah negara-negara jajahan Britania mencapai kemerdekaan, Persemakmuran telah didirikan untuk menyatukan negara-negara bekas jajahan Britania ini.Tanggal keanggotaan (tahun masuk dalam tanda kurung)
Anggota-anggota yang sedang dibekukan keanggotaannya
No | Negara | Tanggal digabungkan | Keterangan | |
---|---|---|---|---|
Oseania | ||||
1 | Fiji | 10 Oktober 1970 | Pernah meninggalkan Persemakmuran pada tahun 1987 tetapi menjadi anggota kembali pada tahun 1997. Pada tahun 2000, pernah dibekukan dan digabungkan kembali pada tahun 2001. Namun pada tahun 2006, kembali dibekukan. |
Bekas-bekas anggota
No | Negara | Tanggal digabungkan | Tanggal ditinggalkan | Keterangan |
---|---|---|---|---|
Eropa | ||||
1 | Republik Irlandia | 11 Desember 1931 | 18 April 1949 | meninggalkan Persemakmuran pada tahun 1949 |
Amerika Utara | ||||
2 | Newfoundland | 11 Desember 1931 | 31 Maret 1949 | digabungkan dengan Kanada pada tahun 1949 |
Afrika | ||||
3 | Zimbabwe | 1 Oktober 1980 | 7 Desember 2003 | meninggalkan Persemakmuran pada tahun 2003 |
Bekas-bekas jajahan dan daerah mandat Britania yang tidak menjadi anggota
No | Negara |
---|---|
1 | Amerika Serikat |
2 | Indonesia |
3 | Irak |
4 | Israel |
5 | Mesir |
6 | Palestina |
7 | Yordania |
Source:
@http://id.wikipedia.org/
Categories: INDONESIA, INTERNASIONAL
0 comments:
Post a Comment