Inilah Fatwa Haram Ucapkan Natal yang Picu Perdebatan
Posted by Muhammad Irfan on Monday, December 24, 2012 with No comments
Akun Facebook Lakemba Mousque menyiarkan fatwa soal larangan mengucapkan
selamat natal bagi umat muslim. Fatwa ini disebarkan setelah imam Masjid
itu, Sheikh Yahya Safi menyatakan umat Muslim tidak boleh terlibat
dalam segala hal yang berbau Natal. Pernyataan Yahya disampaikan dalam
khotbah Jumat (21/12) lalu.
Kutipan khotbah inilah yang kemudian memancing berdebatan di dunia Maya setelah akun Facebook Masjib Lakemba meyebarkan pernyataan sang imam.
Setelah fatwa haran mengucap natal tersebar via Facebook, reaksi besar terjadi. Banyak yang mencerca fatwa itu. Namun, banyak pula yang mendukungnya merujuk kepercayaan dalam Islam.
Setelah muncul perdebatan selama sehari, akun Masjid Lakemba pun menghapus postingnya soal fatwa haram ucapan Natal itu. "Posting soal "dosa" mengucapkan Natal telah dihapis pada hari Ahad (23/12)," tulis Courier Mail.
Kutipan khotbah inilah yang kemudian memancing berdebatan di dunia Maya setelah akun Facebook Masjib Lakemba meyebarkan pernyataan sang imam.
Setelah fatwa haran mengucap natal tersebar via Facebook, reaksi besar terjadi. Banyak yang mencerca fatwa itu. Namun, banyak pula yang mendukungnya merujuk kepercayaan dalam Islam.
Setelah muncul perdebatan selama sehari, akun Masjid Lakemba pun menghapus postingnya soal fatwa haram ucapan Natal itu. "Posting soal "dosa" mengucapkan Natal telah dihapis pada hari Ahad (23/12)," tulis Courier Mail.
@http://www.republika.co.id
Categories: CHRISTMAS
0 comments:
Post a Comment