Nasib Penyatuan Zona Waktu di Indonesia Belum Jelas
Posted by Muhammad Irfan on Friday, October 05, 2012 with No comments
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, rencana penyatuan zona
waktu di Indonesia masih menunggu waktu yang tepat. Kapan? Ketika semua
orang telah memiliki satu pemahaman terkait rencana tersebut.
Hal ini dikatakan Hatta ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (15/8/2012).
"Soal timing saja kita bicarakan dan stakeholder-nya harus juga. Ownershipnya harus ada dong. Semua diajak ngomong, butuh waktu. Supaya orang paham apa sih zona waktu itu. Jangan orangnya salah paham nanti dikira wah ini kok," ujarnya.
Menurut Hatta, rencana penyatuan zona waktu akan terus dibahas. Namun Hatta belum bisa memastikan kapan penyatuan zona waktu ini akan diberlakukan.
"Ini akan terus membahas, ini terus saja. Saya belum bisa jawab apakah tahun ini atau tidaknya, tapi saya ingin ownwership-nya terus meningkat. Hampir semua kampus, lembaga itu memberikan dikungan untuk itu dilakukan. Tapi ada juga yang menentang," jelasnya.
Hatta mengharapkan, ketika rencana ini dilakukan tidak ada kalangan yang menentang. Dia yakin, manfaat penyatuan zona waktu itu banyak, tak hanya di pasar modal saja.
"Nah ini kan tidak baik kalau energi kita habis kalau menentang saja seperti itu. Jadi perlu sosialisasi, pemahaman kenapa itu dilakukan. Apa untungnya. Tentu tidak hanya dilihat dari aspek, ada orang yang mengatakan masa kita mengorbankan itu hanya karena pasar modal saja, bukan itu. Banyak sekali manfaatnya," ujarnya.
Sementara itu, Komite Percepatan dan Perluasan Pengembangan Ekonomi Indonesia (KP3EI) menilai pemerintah kurang antusias lagi untuk melaksanakan penyatuan zona waktu di Indonesia.
"Tergantung bos-bos. Bingung mau bagaimana lagi," ujar Deputi Menko Perekonomian bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah yang juga Sekretaris KP3EI, Lucky Eko Wuryanto.
Lucky menambahkan, pemerintah saat ini masih akan melakukan pengukuran untuk mengantisipasi dampak perubahan akibat penyatuan zona waktu.
Adapun zona waktu yang diusulkan untuk dipakai adalah GMT+8 (waktu Indonesia bagian tengah). Penyatuan zona waktu dinilai bisa mendatangkan manfaat ekonomi hingga mencapai Rp 1.200 triliun.
"Ini didapat dari transaksi bursa, perdagangan dalam dan luar negeri di berbagai sektor, pariwisata dan aktivitas di sektor transportasi," pungkasnya.
Hal ini dikatakan Hatta ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (15/8/2012).
"Soal timing saja kita bicarakan dan stakeholder-nya harus juga. Ownershipnya harus ada dong. Semua diajak ngomong, butuh waktu. Supaya orang paham apa sih zona waktu itu. Jangan orangnya salah paham nanti dikira wah ini kok," ujarnya.
Menurut Hatta, rencana penyatuan zona waktu akan terus dibahas. Namun Hatta belum bisa memastikan kapan penyatuan zona waktu ini akan diberlakukan.
"Ini akan terus membahas, ini terus saja. Saya belum bisa jawab apakah tahun ini atau tidaknya, tapi saya ingin ownwership-nya terus meningkat. Hampir semua kampus, lembaga itu memberikan dikungan untuk itu dilakukan. Tapi ada juga yang menentang," jelasnya.
Hatta mengharapkan, ketika rencana ini dilakukan tidak ada kalangan yang menentang. Dia yakin, manfaat penyatuan zona waktu itu banyak, tak hanya di pasar modal saja.
"Nah ini kan tidak baik kalau energi kita habis kalau menentang saja seperti itu. Jadi perlu sosialisasi, pemahaman kenapa itu dilakukan. Apa untungnya. Tentu tidak hanya dilihat dari aspek, ada orang yang mengatakan masa kita mengorbankan itu hanya karena pasar modal saja, bukan itu. Banyak sekali manfaatnya," ujarnya.
Sementara itu, Komite Percepatan dan Perluasan Pengembangan Ekonomi Indonesia (KP3EI) menilai pemerintah kurang antusias lagi untuk melaksanakan penyatuan zona waktu di Indonesia.
"Tergantung bos-bos. Bingung mau bagaimana lagi," ujar Deputi Menko Perekonomian bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah yang juga Sekretaris KP3EI, Lucky Eko Wuryanto.
Lucky menambahkan, pemerintah saat ini masih akan melakukan pengukuran untuk mengantisipasi dampak perubahan akibat penyatuan zona waktu.
Adapun zona waktu yang diusulkan untuk dipakai adalah GMT+8 (waktu Indonesia bagian tengah). Penyatuan zona waktu dinilai bisa mendatangkan manfaat ekonomi hingga mencapai Rp 1.200 triliun.
"Ini didapat dari transaksi bursa, perdagangan dalam dan luar negeri di berbagai sektor, pariwisata dan aktivitas di sektor transportasi," pungkasnya.
@http://finance.detik.com/
Categories: INDONESIA
0 comments:
Post a Comment