Soal Redenominasi, Selesaikan Dulu UU-nya
Posted by Muhammad Irfan on Thursday, January 24, 2013 with No comments
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan
Teknologi Sohibul Iman meminta pemerintah dan Bank Indonesia tidak
terburu-buru melakukan sosialisasi terkait redenominasi.
"Prinsipnya,
kita harus selesaikan undang-undangnya dulu. Kita menyambut positif RUU
Redenominasi yang telah diserahkan ke DPR dan secara umum kami siap
membahasnya tahun depan," tutur Sohibul di Jakarta, Minggu (9/12/2012).
Sohibul Iman mengingatkan, saat ini masih terdapat dua pandangan publik yang berseberangan terkait redenominasi.
Satu
pihak menyatakan bahwa redenominasi sudah sangat mendesak dan
diharapkan dapat mengubah citra rupiah menjadi lebih baik di forum
internasional. Selain itu, dengan redenominasi, akan membuat nyaman
karena digit nilai rupiah tidak terlalu banyak.
Disisi lain,
sebagian pihak menyatakan redenominasi tersebut tidak terlalu mendesak.
Bahkan, mereka khawatir jika redenominasi dilakukan, transaksi ekonomi
di masyarakat akan cenderung kacau dan berpotensi menimbulkan inflasi
tinggi.
"Karena kebijakan ini akan berdampak sangat luas, harus
diperdebatkan secara tajam dan dibahas secara mendalam. Karena kalau
sampai gagal, risikonya sangat-sangat besar," papar anggota DPR dari PKS
ini.
Ia juga berpandangan bahwa untuk bisa melakukan kebijakan
redenominasi ini, ada lima syarat yang mutlak dipenuhi, yaitu kondisi
politik dan ekonomi yang stabil, inflasi yang rendah dan stabil, adanya
jaminan stabilitas harga, didasarkan atas kebutuhan riil masyarakat, dan
berhasilnya sosialisasi ke masyarakat.
"Kondisi ekonomi secara
umum saat ini cukup stabil dan inflasi cukup rendah. Namun, untuk
membangun kesadaraan masyarakat, membutuhkan waktu yang cukup, terlebih
geografis kita sangat luas. Turki saja untuk sosialisasi butuh lima
tahun. Selain itu terkait dimulainya kebijakan ini juga harus sangat
hati-hati," ungkapnya.
Sohibul mengingatkan, waktu untuk
pelaksanaannya amat berdekatan dengan masa pemilu legislatif dan
pilpres. Juga banyak pekerjaan besar yang harus diselesaikan pemerintah
terkait dimulainya Jaminan Kesehatan Nasional.
Selain itu Otoritas
Jasa Keuangan juga baru mulai menyelesaikan transisi sebagai regulator
dan pengawas seluruh lembaga keuangan dan perbankan.
"Ini semua harus didudukan sebagai skala prioritas juga," ujarnya.
@http://bisniskeuangan.kompas.com/
Categories: EKONOMI
0 comments:
Post a Comment