Redenominasi, Sen Menjadi Satuan Rupiah Terkecil

Posted by Muhammad Irfan on Thursday, January 24, 2013 with No comments
Bank Indonesia (BI) tampaknya tidak ingin program redenominasi ini kandas. Pihaknya sudah merancang bahwa program ini akan bisa terlaksana di 2017 mendatang.
Direktur Direktorat Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo menjelaskan saat ini bank sentral sedang menyiapkan payung hukum soal redenominasi tersebut.
"Rancangan undang-undang (RUU) Redenominasi sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) di 2013. Diharapkan bisa disahkan dalam setahun, masa transisi tiga tahun dan bisa dimulai pada 2017 mendatang," kata Perry di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Perry, proses penyederhanaan nominal Rupiah ini memang tidak gampang. Meski jika dibayangkan sekilas, semuanya tampak mudah karena hanya menghilangkan tiga angka nol di belakang nilai nominal. Misalnya Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 atau Rp 50.000 menjadi Rp 50.
Lantas, bagaimana dengan nominal Rp 50? Perry menjelaskan bahwa dalam kajiannya selama ini, nominal 1 sen akan menjadi nilai nominal terkecil. Berarti hanya Rp 100 lama yang nantinya akan menjadi 1 sen.
"Satu sen akan menjadi nominal terkecil. Sedangkan Rp 50 masih akan dipertimbangkan lagi," tambahnya.
Untuk bisa sosialisasi program redenominasi tersebut, bank sentral akan memberi masa transisi selama tiga tahun kepada masyarakat. Nantinya akan tetap beredar uang denominasi lama dan sekaligus juga beredar uang denominasi baru agar masyarakat mulai dapat membedakan.
"Ini semua sudah siap dan sudah dikoordinasikan," tambahnya.
Saat ini, program redenominasi hanya bergantung pada persetujuan DPR. Jika DPR mampu menyelesaikan Undang-undang Redenominasi tersebut dalam setahun, maka target pelaksanaannya juga tidak akan molor, yaitu di 2017, dengan masa transisi selama tiga tahun (2014-2016). 
 
 
 @http://bisniskeuangan.kompas.com/
 
 
 
Categories: