Redenominasi, Sen Menjadi Satuan Rupiah Terkecil
Posted by Muhammad Irfan on Thursday, January 24, 2013 with No comments
Bank Indonesia (BI) tampaknya tidak ingin program redenominasi ini
kandas. Pihaknya sudah merancang bahwa program ini akan bisa terlaksana
di 2017 mendatang.
Direktur Direktorat Kebijakan Moneter BI Perry
Warjiyo menjelaskan saat ini bank sentral sedang menyiapkan payung hukum
soal redenominasi tersebut.
"Rancangan undang-undang (RUU)
Redenominasi sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) di 2013.
Diharapkan bisa disahkan dalam setahun, masa transisi tiga tahun dan
bisa dimulai pada 2017 mendatang," kata Perry di Jakarta, akhir pekan
lalu.
Menurut Perry, proses penyederhanaan nominal Rupiah ini
memang tidak gampang. Meski jika dibayangkan sekilas, semuanya tampak
mudah karena hanya menghilangkan tiga angka nol di belakang nilai
nominal. Misalnya Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 atau Rp 50.000 menjadi Rp
50.
Lantas, bagaimana dengan nominal Rp 50? Perry menjelaskan
bahwa dalam kajiannya selama ini, nominal 1 sen akan menjadi nilai
nominal terkecil. Berarti hanya Rp 100 lama yang nantinya akan menjadi 1
sen.
"Satu sen akan menjadi nominal terkecil. Sedangkan Rp 50 masih akan dipertimbangkan lagi," tambahnya.
Untuk
bisa sosialisasi program redenominasi tersebut, bank sentral akan
memberi masa transisi selama tiga tahun kepada masyarakat. Nantinya akan
tetap beredar uang denominasi lama dan sekaligus juga beredar uang
denominasi baru agar masyarakat mulai dapat membedakan.
"Ini semua sudah siap dan sudah dikoordinasikan," tambahnya.
Saat
ini, program redenominasi hanya bergantung pada persetujuan DPR. Jika
DPR mampu menyelesaikan Undang-undang Redenominasi tersebut dalam
setahun, maka target pelaksanaannya juga tidak akan molor, yaitu di
2017, dengan masa transisi selama tiga tahun (2014-2016).
@http://bisniskeuangan.kompas.com/
Categories: EKONOMI
0 comments:
Post a Comment