Redenominasi Rupiah Permudah dan Kurangi Resiko Transaksi

Posted by Muhammad Irfan on Thursday, January 24, 2013 with No comments

Redenominasi Butuh Kepercayaan Masyarakat


Redenominasi rupiah akan mempermudah transaksi elektronik. Penyederhanaan digit mata uang rupiah itu diyakini akan mengurangi resiko kesalahan transaksi akibat kekeliruan penulisan jumlah digit.
Menurut Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Agus Supriyanto, dengan redenominasi, transaksi akan lebih praktis dan efisien. Namun yang paling penting, penyederhanaan itu dapat mengatasi efek negatif denominasi rupiah yang besar.
“Redenominasi rupiah tidak akan menurunkan daya beli masyarakat, karena yang dilakukan adalah menyederhanakan penulisan digit tanpa mengurangi nilainya,” jelas Agus dalam acara Internalisasi Rancangan Undang-Undang Perubahan Harga Rupiah ‘Redenominasi Bukan Sanering’ di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (28/12/12).
Agus mengatakan, selama ini denominasi rupiah berdampak pada penggunaan alat transaksi sehari-hari. Muncul kendala teknis akibat banyaknya digit angka yang harus tertera pada argo taksi, mesin kasir dan pompa bensin. Belum lagi soal keterbatasan beban penyimpanan dan pengolahan data statistik dan kapasitas sistem pembayaran nontunai seperti, anjungan tunai mandiri (ATM), kartu kredit dan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS).
Denominasi juga menyebabkan inefisiensi perekonomian. Kebutuhan waktu dan biaya transaksi yang cukup besar dan pengembangan infrastruktur untuk sistem pembayaran non-tunai.
Untuk mengakomodasi kebutuhan pembayaran tunai yang semakin meningkat, dibutuhkan uang baru dengan pecahan yang lebih besar. Pengadaannya tentu membutuhkan biaya yang tak kecil.
Di antara negara anggota ASEAN, nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing termasuk yang terendah. Apalagi jika diukur dari transaksi untuk membeli kebutuhan masyarakat.
“Namun Kementerian Keuangan menyadari perlunya tahapan yang detail dan cermat agar tak terjadi ekspektasi inflasi yang berlebihan, termasuk dengan mencantumkan dua label harga untuk uang lama dan baru, pada masa transisi,” pungkas Agus


 @http://www.lensaindonesia.com/



 

Khawatir Picu ‘Chaos’, Uang Baru Dikenalkan Bertahap



Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyatakan, pengenalan uang baru yang dilakukan terkait sosialisasi penyederhanaan nominal atau akrab dikenal dengan istilah redenominasi akan dilakukan secara bertahap.
Hal tersebut untuk menanggulangi kemungkinan terjadinya “gap” serta kekacauan alias chaos di masyarakat akibat adanya redenominasi secara serentak di seluruh wilayah Nusantara.
“Masa sosialisasi paling cepat 6 tahun, sebenarnya bisa 10 sampai 12 tahun,” ujarnya kepada wartawan, seusai acara Kick Off Konsultasi Publik Perubahan Harga Rupiah Bertemakan “Redenominasi bukan Sanering” yang diselenggarakan di Ruang Flores Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (23/01/13) siang.
Lebih lanjut, Darmin mengungkapkan, hal itu sudah merupakan keharusan, karena program tersebut membutuhkan kepercayaan dari khalayak masyarakat.
“Kalau buru-buru, masyarakat tentu akan khawatir,” tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan sosialisasi penyederhanaan nilai mata uang atau redenominasi pada Januari 2013. Langkah itu diambil untuk mempercepat proses pembahasan UU Redenominasi agar segera disahkan oleh DPR.
“Kami perkirakan Januari sudah bisa disosialisasikan, sekiranya positif, pada bulan Juli 2013 dalam tahap proses pembahasan di DPR,” tukas Agus Suprijanto, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu beberapa waktu yang lalu





@http://www.lensaindonesia.com/

Categories: