IPPMI Minta Minang TV Hormati Ramadhan
Posted by Muhammad Irfan on Wednesday, July 25, 2012 with No comments
Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) mengajak masyarakat dan
seluruh pihak untuk meningkatkan ketentraman masyarakat ketika
menjalankan ibadah puasa.Organisasi ini juga meminta Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah (KPID) dia televisi lokal, Minang TV agar mengurangi
frekuensi siaran agama lain.
"Kami menghargai kemerdekaan beragama, namun kami mengharapkan lebih toleran karena Minang TV membawa nama Minang," kata Sutan Muhammad Yusuf, Ketua IPPMI DPW Sumbar, ketika jumpa pers di kantornya di kawasan GOR H Agus Salim Padang,Selasa (24/7).
Lebih lanjut Sutan Muhammad Yusuf menyatakan telah mengirimkan surat ke KPID agar menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui IPPMI tersebut. "Kita juga telah membuktikan pengaduan masyarakat itu dengan beberapa bukti, siaran tentang agama tersebut makin meningkat ketika bulan Ramadhan ini," sebutnya.
Didamping Syaefuddin Islami, sekretaris, Aldoni Putra, Wakil Ketua Bidang Kessos dan Dakwah serta Mukhti Ali Wakil Ketua bidang bagian hukum, Sutan mengatakan tindakan IPPMI ini hanya untuk menjaga nama Minangkabau yang dibawa Minang TV dalam siarannya.
"Kalau tidak ada nama Minangnya, tindakan kita juga akan berbeda. Selain itu sebagai TV lokal, Minang TV juga harus menghormati kearifan lokal," tandasnya.
"Kami menghargai kemerdekaan beragama, namun kami mengharapkan lebih toleran karena Minang TV membawa nama Minang," kata Sutan Muhammad Yusuf, Ketua IPPMI DPW Sumbar, ketika jumpa pers di kantornya di kawasan GOR H Agus Salim Padang,Selasa (24/7).
Lebih lanjut Sutan Muhammad Yusuf menyatakan telah mengirimkan surat ke KPID agar menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui IPPMI tersebut. "Kita juga telah membuktikan pengaduan masyarakat itu dengan beberapa bukti, siaran tentang agama tersebut makin meningkat ketika bulan Ramadhan ini," sebutnya.
Didamping Syaefuddin Islami, sekretaris, Aldoni Putra, Wakil Ketua Bidang Kessos dan Dakwah serta Mukhti Ali Wakil Ketua bidang bagian hukum, Sutan mengatakan tindakan IPPMI ini hanya untuk menjaga nama Minangkabau yang dibawa Minang TV dalam siarannya.
"Kalau tidak ada nama Minangnya, tindakan kita juga akan berbeda. Selain itu sebagai TV lokal, Minang TV juga harus menghormati kearifan lokal," tandasnya.
@http://padang-today.com
0 comments:
Post a Comment