TRAUMA IMING-IMING : Mhs.UISB Solok Berkeluh Kesah
Posted by Muhammad Irfan on Tuesday, February 21, 2012 with No comments
Bila saja para pendiri Yayasan Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Solok Nan Indah (YP3SNI) mengetahui nasib puluhan mahasiswa Fakultas Kebidanan Universitas Islam Sumatra Barat (UISB) Solok, mungkin akan geram, bahkan membuat gundah.
Betapa tidak, sudah dua kali mahasiswa melakukan demo dan menumpahkan perasaan di gedung DPRD Kota Solok, namun mahasiswa Fak. Kebidanan dan Keperawatan itu tidak mendapat kejelasan dari Rektorat UISB yang konon dikelola oleh YP3SNI.
“Kami selalu diiming-imingi terhadap status kami yang telah kuliah sampai semester V. Bahkan kami juga akan ditransfer ke perguruan tinggi (PT) lain, tetapi belum ada tanda-tandanya,” ujar Henny Fitrisia, salah seorang wakil mahasiswa ketika di dengar pendapatnya saat dilakukan hearing dengan anggota DPRD Kota Solok, Jumat (27/1).
Hadir pula dalam pertemuan itu, Walikota Solok, Irzal Ilyas Dt. Lawik Basa, Kapolres Solok Kota diwakili Wakapolres, Kompol Hadi Winarno.
Hearing yang dipimpin Ketua DPRD, Yustris Chan, S.E., itu berlangsung seperti menghela kain sarung. Berputar-putar diantara izin USIB dan status mahasiswa.
Para mahasiswa yang umum nya memiliki disiplin ilmu keperawatan dan sebagian diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengaku meneruskan pendidikannya di Fakultas Kebidanan UISB Solok agar lebih memiliki kualitas sebagai tenaga medis. Tetapi, ternyata justru civitas akademika tersebut belum mengantongi izin pengelolaan pendidikan dari Kementrian Pendidikan Nasional.
Dua pembicara dari kalangan mahasiswa, Henny Fitrisia dan Efrinawati mengaku usahanya untuk mendapatkan kepastian nasib hanya mengadu ke DPRD sebagai wakil rakyat di kota itu.
Pelarian ini lebih sebagai akumulasi dari trauma iming-iming pihak rektorat yang selalu menjanjikan akan mengurus izin UISB. Bahkan janji-janji dipindahkan ke Perguruan Tinggi (PT) lain belum sepenuhnya dapat menyejukkan pikiran.
“Kalau memang kami akan ditransfer, kemana dan kapan kami akan ditransfer, kepercayaan kami sudah hilang. Kami ingin ditransfer lebih cepat, kami sudah tak tahan lagi kuliah di bawah ancaman dan intimidasi,” ujar Henny Fitrisia dengan muka sabak.
Air mata mahasiswa semakin deras mengalir ketika dengan wajah tanpa dosa pihak pengelola UISB kembali berjanji tidak akan merugikan mahasiswa. Mahasiswa D3 jurusan Kebidanan dan S1 Keperawatan akan tetap dapat diwisuda tahun depan dengan jalan ditransfer ke perguruan tinggi lain.
Terhadap problema demikian, mantan Ketua Komisi A bidang Pemerintahan, Hukum dan Keamanan yang kini menjadi Ketua Komisi B- DPRD Kota Solok, H. Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam, S.E., M.Si., mempertanyakan kelengkapan persyaratan untuk memperoleh izin bagi sebuah universitas. Diantaranya persyaratan tenaga pengajar dan fasilitas kampus. Pihak pengelola UISB diminta jujur memaparkan jumlah tenaga pengajar dan latar belakang pendidikan tenaga pengajar tersebut.
Untuk itu Daswippetra minta pengelola UISB bertanggungjawab untuk menyelamatkan mahasiswa. Karena bagaimanapun juga dan apapun juga alasannya, mahasiswa tidak boleh dirugikan.
Jamalus, S.Pd., M.Pd., yang kesehariannya disebut sebagai Rektor UISB dan sekaligus Ketua Yayasan YP3 SNI, dihadapan DPRD, Walikota Solok, dan segenap unsur Muspida, memastikan bahwa Izin UISB dari Kementrian Pendidikan Nasional sedang dalam proses, dan Insya Allah izin itu akan keluar,” ujar Jamalus tanpa kepastian izin dimaksud.
Tetapi justru penyataan Jamalus itu yang menyulut buransang Wakapolres Solok, Kompol Hadi Sunarno. Dalam kapasitasnya sebagai Kapolres, Hadi Winarno mendesak pihak pengelola UISB memberikan ketegasan dan kepastian kepada mahasiswa mengenai izin dari Kemendiknas dimaksud.
Desakan Kapolres itu tidak mampu dipastikan oleh Jamalus. Tetapi ia memastikan tidak akan merugikan mahasiswa dan menjamin mahasiswa diwisuda tahun depan dengan jalan mentransfer mahasiswa ke perguruan tinggi lain.
“Tidak mungkin kami merugikan mahasiswa, untuk itu mahasiswa harus sabar dan tak perlu resah. Kami punya kerjasama antar perguruan tinggi, dan saat ini sudah ada perguruan tinggi yang akan menerima mahasiswa UISB,” kata Jamalus.
Namun dalam memori pikiran Daswippetra, sangat ironi perguruan tinggi lain mau menerima mahasiswa dengan melakukan transfer tanpa ada persyaratan yang mengikat mahasiswa itu sendiri.
“Saya heran bagaimana mungkin dipindahkan, sedangkan NIRM (Nomor Induk Register Mahasiswa) saja tidak jelas, apakah dikeluarkan oleh Kopertis atau siapa? Ini yang membuat rancu,” tutur Daswippetra di penghujung pertemuan.
Kendati dipandang diluar logika soal transfer mahasiswa D3 Kebidanan dan S1 Keperawatan tersebut, dewan tetap bersepakat menunggu janji Jamalus untuk melakukan upaya pelimpahan mahasiswa agar selamat dari kekecewaan.
Meski tidak mencapai kese pahaman, namun mahasiswa dituntun agar tetap menyelesaikan masalah pendidikannya secara internal di rektorat UISB. Dewan Kota Solok mengultimatum, jika kata sepakat tidak dicapai juga antara mahasiswa dan lembaga pendidikan itu, soal kemana mereka dipindahbelajarkan, maka DPRD Kota Solok akan membentuk Pansus untuk menyelesaikan konflik UISB tersebut. (503)
“Kami selalu diiming-imingi terhadap status kami yang telah kuliah sampai semester V. Bahkan kami juga akan ditransfer ke perguruan tinggi (PT) lain, tetapi belum ada tanda-tandanya,” ujar Henny Fitrisia, salah seorang wakil mahasiswa ketika di dengar pendapatnya saat dilakukan hearing dengan anggota DPRD Kota Solok, Jumat (27/1).
Hadir pula dalam pertemuan itu, Walikota Solok, Irzal Ilyas Dt. Lawik Basa, Kapolres Solok Kota diwakili Wakapolres, Kompol Hadi Winarno.
Hearing yang dipimpin Ketua DPRD, Yustris Chan, S.E., itu berlangsung seperti menghela kain sarung. Berputar-putar diantara izin USIB dan status mahasiswa.
Para mahasiswa yang umum nya memiliki disiplin ilmu keperawatan dan sebagian diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengaku meneruskan pendidikannya di Fakultas Kebidanan UISB Solok agar lebih memiliki kualitas sebagai tenaga medis. Tetapi, ternyata justru civitas akademika tersebut belum mengantongi izin pengelolaan pendidikan dari Kementrian Pendidikan Nasional.
Dua pembicara dari kalangan mahasiswa, Henny Fitrisia dan Efrinawati mengaku usahanya untuk mendapatkan kepastian nasib hanya mengadu ke DPRD sebagai wakil rakyat di kota itu.
Pelarian ini lebih sebagai akumulasi dari trauma iming-iming pihak rektorat yang selalu menjanjikan akan mengurus izin UISB. Bahkan janji-janji dipindahkan ke Perguruan Tinggi (PT) lain belum sepenuhnya dapat menyejukkan pikiran.
“Kalau memang kami akan ditransfer, kemana dan kapan kami akan ditransfer, kepercayaan kami sudah hilang. Kami ingin ditransfer lebih cepat, kami sudah tak tahan lagi kuliah di bawah ancaman dan intimidasi,” ujar Henny Fitrisia dengan muka sabak.
Air mata mahasiswa semakin deras mengalir ketika dengan wajah tanpa dosa pihak pengelola UISB kembali berjanji tidak akan merugikan mahasiswa. Mahasiswa D3 jurusan Kebidanan dan S1 Keperawatan akan tetap dapat diwisuda tahun depan dengan jalan ditransfer ke perguruan tinggi lain.
Terhadap problema demikian, mantan Ketua Komisi A bidang Pemerintahan, Hukum dan Keamanan yang kini menjadi Ketua Komisi B- DPRD Kota Solok, H. Daswippetra Dt. Manjinjiang Alam, S.E., M.Si., mempertanyakan kelengkapan persyaratan untuk memperoleh izin bagi sebuah universitas. Diantaranya persyaratan tenaga pengajar dan fasilitas kampus. Pihak pengelola UISB diminta jujur memaparkan jumlah tenaga pengajar dan latar belakang pendidikan tenaga pengajar tersebut.
Untuk itu Daswippetra minta pengelola UISB bertanggungjawab untuk menyelamatkan mahasiswa. Karena bagaimanapun juga dan apapun juga alasannya, mahasiswa tidak boleh dirugikan.
Jamalus, S.Pd., M.Pd., yang kesehariannya disebut sebagai Rektor UISB dan sekaligus Ketua Yayasan YP3 SNI, dihadapan DPRD, Walikota Solok, dan segenap unsur Muspida, memastikan bahwa Izin UISB dari Kementrian Pendidikan Nasional sedang dalam proses, dan Insya Allah izin itu akan keluar,” ujar Jamalus tanpa kepastian izin dimaksud.
Tetapi justru penyataan Jamalus itu yang menyulut buransang Wakapolres Solok, Kompol Hadi Sunarno. Dalam kapasitasnya sebagai Kapolres, Hadi Winarno mendesak pihak pengelola UISB memberikan ketegasan dan kepastian kepada mahasiswa mengenai izin dari Kemendiknas dimaksud.
Desakan Kapolres itu tidak mampu dipastikan oleh Jamalus. Tetapi ia memastikan tidak akan merugikan mahasiswa dan menjamin mahasiswa diwisuda tahun depan dengan jalan mentransfer mahasiswa ke perguruan tinggi lain.
“Tidak mungkin kami merugikan mahasiswa, untuk itu mahasiswa harus sabar dan tak perlu resah. Kami punya kerjasama antar perguruan tinggi, dan saat ini sudah ada perguruan tinggi yang akan menerima mahasiswa UISB,” kata Jamalus.
Namun dalam memori pikiran Daswippetra, sangat ironi perguruan tinggi lain mau menerima mahasiswa dengan melakukan transfer tanpa ada persyaratan yang mengikat mahasiswa itu sendiri.
“Saya heran bagaimana mungkin dipindahkan, sedangkan NIRM (Nomor Induk Register Mahasiswa) saja tidak jelas, apakah dikeluarkan oleh Kopertis atau siapa? Ini yang membuat rancu,” tutur Daswippetra di penghujung pertemuan.
Kendati dipandang diluar logika soal transfer mahasiswa D3 Kebidanan dan S1 Keperawatan tersebut, dewan tetap bersepakat menunggu janji Jamalus untuk melakukan upaya pelimpahan mahasiswa agar selamat dari kekecewaan.
Meski tidak mencapai kese pahaman, namun mahasiswa dituntun agar tetap menyelesaikan masalah pendidikannya secara internal di rektorat UISB. Dewan Kota Solok mengultimatum, jika kata sepakat tidak dicapai juga antara mahasiswa dan lembaga pendidikan itu, soal kemana mereka dipindahbelajarkan, maka DPRD Kota Solok akan membentuk Pansus untuk menyelesaikan konflik UISB tersebut. (503)
0 comments:
Post a Comment