Sabah, Siapa yang Punya
Posted by Muhammad Irfan on Friday, March 08, 2013 with No comments
Siapakah sebenarnya pemilik syah dari tanah Sabah tersebut ? Sebuah
pertanyaan yang tak mudah ditemukan jawabannya, kecuali jika ada
kebesaran hati antara pihak-pihak yang bertikai, duduk bersama dimeja
perundingan, meletakkan senjata dan menghentikan pembunuhan antara
sesama bangsa serumpun. Bak kata Raja Ali Haji, “seribu pedang yang terhunus akan tersarung kembali oleh sepatah kata DAMAI.”
Konflik
bersenjata di Sabah, Malaysia yang saat ini sedang berlangsung
merupakan api dalam sekam yang sudah lama tak terpadamkan. Sabah yang dulunya dikenal sebagai North Borneo (Borneo Utara) merupakan wilayah kekuasaan dari Kesultanan Brunei . Wilayah ini diserahkan kepada Sultan Sulu pada tahun 1658, sebagai balas jasa atas
bantuan Sultan Sulu dalam menghadapi pemberontak didalam negeri Brunei.
Kepemilikan inilah yang dituntut oleh Jamalul Kiram III yang mengklaim
dirinya sebagai pewaris Kesultanan Sulu.
Dalam sejarahnya, Sabah pernah dijadikan Inggeris
sebagai Pos perdagangan, hal ini termaktub dalam perjanjian sewa
menyewa antara Bristish East India Company yang diwakili oleh Alexander Dalrymple
dengan Sultan Sulu Pada tahun 1761. Kesepakatan tersebut juga termasuk
dalam hal penyediaan tentara oleh Kesultanan Sulu untuk mengusir
Sepanyol.
Selanjutnya
pata tahun 1878, Sabah disewa oleh perusahaan British North Borneo.
Dengan nilai kontrak yang diterima oleh pewaris Kesultanan Sulu sebesar
US$ 1,600 pertahun, dalam kontrak tersebut dijelaskan bahwa uang sewa
akan terus dibayar selama Sabah masih dalam kekuasaan perusahaan itu.
Ketika
Inggris memerdekakan Malaysia, Sabah dicantumkan sebagai bagian dari
wilayah negara Malaysia, namun pemerintah Malaysia masih tetap terus
membayar sewa atas Sabah dengan nilai 5.000 ringgit Malaysia per tahun kepada pewaris Kesultanan Sulu.
Disinilah
mulai kaburnya kepemilikan atas wilayah Sabah ini, disatu sisi Malaysia
menerima penyerahan negeri itu sebagai wilayah negaranya yang
dimerdekakan Inggeris, tetapi masih tetap membayar uang sewa kepada ahli
waris kesultanan Sulu.
Inggeris menyerahkan wilayah Sabah kepada Malaysia adalah atas kehendak rakyat Sabah sendiri, karena sebelum memutuskan Inggeris
terlebih dahulu melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah
rakyat Sabah memilih bergabung dengan Malaysia atau kembali ke
Kesultanan Sulu. Dan hasilnya, rakyat Sabah lebih memilih bergabung ke
Malaysia daripada kembali ke Sulu. Hasil pemungutan suara inilah yang
dijadikan Inggeris sebagai dasar menyerahkan wilayah tersebut kepada
Malaysia.
Sebaliknya, tuntutan
ahli waris Kesultanan Sulu atas Sabah tersebut tidak hanya didasarkan
pada perjanjian sewa antara Kesultanan dengan North Borneo Company yang
dibentuk British. Namun, juga didasarkan pada keputusan Mahkamah Tinggi
North Borneo pada 1939, yang menyebutkan wilayah Sabah merupakan milik
Sultan Sulu, keputusan ini dianggap lebih memiliki kekuatan hukum
karena dikeluarkan oleh sebuah institusi hukum dan terjadi jauh sebelum
Malaysia Merdeka.
Jadi siapakah sebenarnya pemilik syah dari tanah Sabah tersebut ? Sebuah
pertanyaan yang tak mudah ditemukan jawabannya, kecuali jika ada
kebesaran hati antara pihak-pihak yang bertikai, duduk bersama dimeja
perundingan, meletakkan senjata dan menghentikan pembunuhan antara
sesama bangsa serumpun. Bak kata Raja Ali Haji, “seribu pedang yang terhunus akan tersarung kembali oleh sepatah kata DAMAI.” Semoga
@http://sosbud.kompasiana.com/
Categories: INTERNASIONAL
0 comments:
Post a Comment