Putri Sultan Sulu: Kami Pemilik Sabah
Posted by Muhammad Irfan on Friday, March 08, 2013 with No comments
Kedatangan sekitar 200 orang pengikut Sultan Sulu ke Sabah, Malaysia
terkait dengan klaim mereka sebagai pemilik sah wilayah Sabah. Putri
Jacel Kiram, putri Sultan Sulu Jamalul Kiram III asal Filipina selatan
mempertegas hal ini.
Dikatakannya, wilayah Borneo Utara atau yang kini disebut Sabah oleh pemerintah Malaysia adalah milik Kesultanan Sulu.
"Kami pemilik tanah Borneo Utara, yang meminta para penyewa untuk mengosongkan properi yang disewa," kata Putri Jacel seperti dilansir media Filipina, Phil Star, Kamis (7/3/2013).
Putri Sultan Sulu itu pun menyinggung tentang Perjanjian Manila (Manila Accord) yang disaksikan oleh mendiang Presiden RI Soekarno pada tahun 1963. Dicetuskan Jacel, Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak harusnya mengingat soal perjanjian yang mengatur tentang klaim Kesultanan Sulu atas Sabah tersebut.
"Jika Anda (Najib) tahu bagaimana membaca sejarah, tidak kurang dari yang mulia Tunku Abdul Rahman menandatangani perjanjian dengan Presiden Diosdado Macapagal, yang disaksikan oleh Presiden Indonesia Soekarno pada 1963, yakni Perjanjian Manila di mana klaim kesultanan Sulu tak boleh dirugikan dalam pembentukan negara federal Malaysia," ujar Jacel.
Sekitar 200 orang pengikut Sultan Sulu tiba di Sabah pada 9 Februari lalu untuk mengklaim daerah itu sebagai milik leluhur mereka berdasarkan dokumen-dokumen sejarah. Hingga saat ini mereka masih berada di wilayah tersebut dan operasi pengejaran pun terus dilakukan otoritas Malaysia untuk menangkap mereka.
Dikatakannya, wilayah Borneo Utara atau yang kini disebut Sabah oleh pemerintah Malaysia adalah milik Kesultanan Sulu.
"Kami pemilik tanah Borneo Utara, yang meminta para penyewa untuk mengosongkan properi yang disewa," kata Putri Jacel seperti dilansir media Filipina, Phil Star, Kamis (7/3/2013).
Putri Sultan Sulu itu pun menyinggung tentang Perjanjian Manila (Manila Accord) yang disaksikan oleh mendiang Presiden RI Soekarno pada tahun 1963. Dicetuskan Jacel, Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak harusnya mengingat soal perjanjian yang mengatur tentang klaim Kesultanan Sulu atas Sabah tersebut.
"Jika Anda (Najib) tahu bagaimana membaca sejarah, tidak kurang dari yang mulia Tunku Abdul Rahman menandatangani perjanjian dengan Presiden Diosdado Macapagal, yang disaksikan oleh Presiden Indonesia Soekarno pada 1963, yakni Perjanjian Manila di mana klaim kesultanan Sulu tak boleh dirugikan dalam pembentukan negara federal Malaysia," ujar Jacel.
Sekitar 200 orang pengikut Sultan Sulu tiba di Sabah pada 9 Februari lalu untuk mengklaim daerah itu sebagai milik leluhur mereka berdasarkan dokumen-dokumen sejarah. Hingga saat ini mereka masih berada di wilayah tersebut dan operasi pengejaran pun terus dilakukan otoritas Malaysia untuk menangkap mereka.
@http://news.detik.com/
Categories: INTERNASIONAL
0 comments:
Post a Comment