RI-Philipina Belum Ada Perjanjian Perbatasan

Posted by Muhammad Irfan on Friday, August 10, 2012 with No comments


Kondisi perbatasan Republik Indonesia – Philipina, sampai saat ini ternyata belum ada perjanjian batas laut Zone Economic Exclusive (ZEE) maupun Batas Landas Kontinen (BLK), padahal sejak tahun 1994 telah dilaksanakan perundingan tetapi mengalami penundaan. Hal itu membuat kedua Negara tersebut belum sepakat soal perbatasan Negara, baik batas ZEE maupun BLK. Fakta inilah yang disampaikan Kol Laut Drs Haris Nugroho MSi, Ditwilhan Ditjen Strahan Kemhan dalam pemaparan materi saat seminar Fasilitasi Penegasan Batas Antar Negara RI-Philipina di Hotel Grand Puri Manado, Kamis (03/05).
Kendati masih menyisahkan persoalan batas Negara namun Haris mengatakan bahwa Negara Philipina tidak lagi mempersoalkan pulau Miangas dan mengakui Pulau Miangas milik Indonesia
“Seperti yang saya sudah sampaikan tadi Pulau Miangas sudah tidak ada permasalahan lagi, berarti sudah jelas secara aspek Hukum dan keputusan-keputusan dari Mahkama Internasional bahkan tahun 1976 sudah ada dokumen bahwa Philipina mengakui Pulau Miangas milik kita. Mengenai masalahan perbatasan kita dengan Philipin ini tidak terlalu rumit dibanding dengan Malaysia sehinggah kita optimis teman-teman dari pemerintah pusat akan segerah menyelesaikan batas ZEE kita karna kita ketahui perundingankan baru intensif sejak tahun 2003 dan sampai sekarang sudah menunjukan kemajuan yang luar biasa, artinya proses penyelesaian ZEE lebih cepat dari yang kita perkirakan” jelas Haris.
Menurut pandangan Haris bahwa batas ZEE RI-Philipina ini bisa dilakukan dengan segerah sepanjang tidak ada aspek-aspek lain yang masuk kedalam wilayah Tim perunding. Hal ini dimaksudkan agar nanti dalam penegakan Hukum kedua negara telah mempunyai dasar yang kuat terkait batas Negara.




@http://beritamanado.com/