RI-Philipina Belum Ada Perjanjian Perbatasan
Posted by Muhammad Irfan on Friday, August 10, 2012 with No comments
Kondisi
perbatasan Republik Indonesia – Philipina, sampai saat ini ternyata belum ada
perjanjian batas laut Zone Economic Exclusive (ZEE)
maupun Batas Landas Kontinen (BLK), padahal sejak tahun 1994 telah dilaksanakan
perundingan tetapi mengalami penundaan. Hal itu membuat kedua Negara tersebut
belum sepakat soal perbatasan Negara, baik batas ZEE
maupun BLK. Fakta inilah yang disampaikan Kol Laut Drs Haris Nugroho MSi, Ditwilhan Ditjen
Strahan Kemhan dalam pemaparan materi saat seminar Fasilitasi Penegasan Batas
Antar Negara RI-Philipina di Hotel Grand Puri Manado, Kamis (03/05).
Kendati
masih menyisahkan persoalan batas Negara namun Haris mengatakan bahwa Negara
Philipina tidak lagi mempersoalkan pulau Miangas dan mengakui Pulau Miangas
milik Indonesia
“Seperti
yang saya sudah sampaikan tadi Pulau Miangas sudah tidak ada permasalahan lagi,
berarti sudah jelas secara aspek Hukum dan keputusan-keputusan dari Mahkama
Internasional bahkan tahun 1976 sudah ada dokumen bahwa Philipina mengakui
Pulau Miangas milik kita. Mengenai masalahan perbatasan kita dengan Philipin
ini tidak terlalu rumit dibanding dengan Malaysia sehinggah kita optimis
teman-teman dari pemerintah pusat akan segerah menyelesaikan batas ZEE kita
karna kita ketahui perundingankan baru intensif sejak tahun 2003 dan sampai
sekarang sudah menunjukan kemajuan yang luar biasa, artinya proses penyelesaian
ZEE lebih cepat dari yang kita perkirakan” jelas Haris.
Menurut
pandangan Haris bahwa batas ZEE RI-Philipina ini bisa dilakukan dengan segerah
sepanjang tidak ada aspek-aspek lain yang masuk kedalam wilayah Tim perunding.
Hal ini dimaksudkan agar nanti dalam penegakan Hukum kedua negara telah
mempunyai dasar yang kuat terkait batas Negara.
@http://beritamanado.com/
0 comments:
Post a Comment