Indonesia Diminta Batalkan MOU dengan Malaysia
Posted by Muhammad Irfan on Monday, October 10, 2011 with No comments
Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan Malaysia mengubah garis batas di Camar Bulan dan Tanjung Datu di Kalimatan Barat dengan menempatkan patok-patok baru yang tak sesuai Peta Belanda Van Doorn 1906, peta Sambas Borneo (N 120 E 10908/40 Greenwind) dan peta Federated Malay State Survey 1935. Ini terjadi akibat kelalaian tim Border Comeete Indonesia dalam MOU dengan Malaysia.
"Akibat kelalaian tim ini, Indonesia akan kehilangan 1.490 hektare di wilayah Camar Bulan, dan 800 meter garis pantai di Tanjung Datu," kata Hasanuddin di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (10/10).
Menurut Hasanuddin, dengan hilangnya garis pantai di Tanjung Datu, Indonesia kehilangan wilayah teritorial laut. Padahal, ada prediksi, di laut itu terdapat kandungan timah, minyak, dan gas. Karena itu, politikus PDI Perjuangan ini meminta pemerintah membatalkan MOU itu. Apalagi perjanjian itu belum diratifikasi. Pemerintah perlu melakukan perundingan ulang.
"Sebagai catatan walaupun belum diratifikasi tapi ternyata pemerintah Malayasia telah membuat tempat wisata di Tanjung Datu "Taman Negara Tanjung Datu" dan proyek penyu "Turtle Project"," beber dia.
Sebelumnya, Hasanuddin mengatakan, patok batas kedua negara melengkung ke arah wilayah Indonesia. "Patok yang ada saat ini tidak sesuai dengan perjanjian London itu. Jelas, ini menambah luas wilayah Malaysia," kata dia. Dia berjanji memaparkan hasil penelusurannya ini di hadapan Komisi I DPR.(Andhini)
"Akibat kelalaian tim ini, Indonesia akan kehilangan 1.490 hektare di wilayah Camar Bulan, dan 800 meter garis pantai di Tanjung Datu," kata Hasanuddin di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (10/10).
Menurut Hasanuddin, dengan hilangnya garis pantai di Tanjung Datu, Indonesia kehilangan wilayah teritorial laut. Padahal, ada prediksi, di laut itu terdapat kandungan timah, minyak, dan gas. Karena itu, politikus PDI Perjuangan ini meminta pemerintah membatalkan MOU itu. Apalagi perjanjian itu belum diratifikasi. Pemerintah perlu melakukan perundingan ulang.
"Sebagai catatan walaupun belum diratifikasi tapi ternyata pemerintah Malayasia telah membuat tempat wisata di Tanjung Datu "Taman Negara Tanjung Datu" dan proyek penyu "Turtle Project"," beber dia.
Sebelumnya, Hasanuddin mengatakan, patok batas kedua negara melengkung ke arah wilayah Indonesia. "Patok yang ada saat ini tidak sesuai dengan perjanjian London itu. Jelas, ini menambah luas wilayah Malaysia," kata dia. Dia berjanji memaparkan hasil penelusurannya ini di hadapan Komisi I DPR.(Andhini)
0 comments:
Post a Comment