Supermarket di Inggris Dilarang Memajang Bungkus Rokok

Posted by Muhammad Irfan on Tuesday, April 17, 2012 with No comments
img


Departemen Kesehatan Inggris melarang memajang bungkus rokok di rak-rak dalam supermarket dan toko-toko besar lainnya. Hal ini dilakukan untuk menegaskan bahwa merokok tidak lagi dapat diterima di Inggris.

Menurut Departemen Kesehatan Inggris, rokok hanya boleh dipajang dalam keadaan tertentu dengan aturan bertahap untuk meminimalkan dampak pada bisnis.

"Pertama, ini akan mengurangi visibilitas tembakau dan rokok untuk kalangan anak muda. Dan tentu saja, dua pertiga dari perokok mulai menghisap rokok sebelum berusia 18 tahun," jelas Andrew Lansley, Menteri Kesehatan Inggris, seperti dilansir BBC News, Senin (9/4/2012).

Menurut Lansley, larangan tersebut akan menunjukkan bahwa Inggris tidak lagi melihat rokok sebagai bagian dari kehidupan. Undang-undang baru ini lebih banyak bertujuan untuk mengurangi godaan merokok bagi anak-anak dan remaja.

Larangan ini hanya berlaku di Inggris dan akan diperluas ke toko-toko kecil pada tahun 2015. Peraturan ini mulai berlaku untuk toko-toko besar pada 6 April 2012, sedangkan untuk toko-toko kecil akan mulai berlaku 6 April 2015.

Inggris mengikuti jejak negara-negara yang sebelumnya juga sudah melarang memajang bungkus rokok di toko besar, yaitu Islandia, Irlandia dan Kanada.

Larangan merokok dalam ruangan di tempat umum, seperti pub, diperkenalkan di Skotlandia pada tahun 2006 dan di Inggris pada 2007.