The Knowledge For Our Common

Thursday, February 27, 2014

Buya Hamka Mengundurkan Diri Dari MUI Karena Natal

PADA 30 Mei 1981, Majalah Tempo melaporkan:  Mengapa Hamka mengundurkan diri? Hamka sendiri pekan lalu mengungkapkan pada pers, pengunduran dirinya disebabkan oleh fatwa MUI 7 Maret 1981. Fatwa yang dibuat Komisi Fatwa MUI tersebut pokok isinya mengharapkan umat Islam mengikuti upacara Natal, meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa. Fatwa ini kemudian dikirim pada 27 Maret pada pengurus MU di daerah-daerah....

Buya Hamka, Ketua MUI yang Menolak Digaji

Kebesaran Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan julukan Hamka tak hanya diakui di Indonesia, sebagai seorang ulama namanya juga dikenal di berbagai negara sahabat. Bahkan, ulama yang mempunyai nama lengkap Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah ini berhasil menyandang gelar doktor honoris causa dari Universitas Al Azhar, Kairo dan Universitas Kebangsaan Malaysia.Lebih dikenal dengan panggilan Buya Hamka,...